Berawal Dari Kesalahan Penulisan Redaksi Surat Jawaban Masyarakatnya Berujung Membuat Gaduh Di Kalangan Masyarakat Desa Cipanas
Kabupaten Cirebon, Wartapembaruan.co.id - Terkait maraknya pemberitaan di beberapa platform Media Online yang berjudul "Diduga Ada Oknum Kejaksaan Mainkan Dana Desa: Surat Kuwu Cipanas Bongkar Pola Pengkondisian Vendor Pupuk" di bantah oleh pihak Pemdes Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Kamis (04/12/2025).
Bertempat di Kantor Desa Cipanas Akhmad Sudrajat selaku Kaur Perencanaan menjalaskan bahwa semua itu terjadi berawal dari kesalahan dirinya menulis di dalam redaksi surat jawaban audensi yang di mohon oleh pihak perwakilan masyarakat Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, yang seharusnya tertulis "sosialisasi" bukan "progam" dari Kejaksaan Negeri Sumber yang memberikan sosialisasi tentang penggunaan dana desa bertempat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon di tahun 2024 lalu.
"Semua itu berawal dari kesalahan saya dalam menulis redaksi di dalam surat permohonan jawaban secara tertulis didalam audensi oleh perwakilan masyarakat Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, yang seharusnya tertulis "sosialisasi" bukan "progam" dari Kejaksaan Negeri Sumber ketika saya mengikuti sosialisasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon di tahun 2024 lalu". Ujar Akhmad.
Audiensi tersebut berhubungan dengan perwakilan masyarakat Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, terkait mempertanyakan transparasi penggunaan dana desa, kinerja perangkat desa Pada hari Kamis tanggal 06/11/2025 lalu.
"Surat tersebut sesuai dengan permohonan dari peserta audiensi perwakilan masyarakat Desa Cipanas meminta jawaban secara tertulis terkait transparasi penggunaan dana desa, kinerja perangkat desa Pada hari Kamis tanggal 06/11/2025 lalu". Sambung Akhmad.
Akhmad Sudrajat menjelaskan bahwa kesalahan penulisan tersebut berada di kolom jawaban oleh salah satu masyarakat Desa Cipanas yang mempertanyakan kejelasan terkait penggunaan anggaran program ketahanan pangan di Desa Cipanas untuk pembelian produk pupuk cair untuk petani, sehingga muncullah pemberitaan miring di beberapa media online dan membuat gaduh di lingkungan masyarakat Desa Cipanas khususnya.
"Intinya saya minta maaf terkait kesalahan saya dalam penulisan redaksi jawaban dalam surat balasan audensi tersebut sehingga membuat gaduh dari kesalahan itulah lalu muncul pemberitaan miring terkait surat jawaban audensi tersebut, sehingga membuat kesalah pahaman khususnya bagi masyarakat Desa Cipanas,Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon ". Pungkas Akhmad.
Sementara itu Muali selaku Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), mengatakan bahwa semuanya sekarang sudah jelas itu semua berawal dari kesalahan dalam penulisan redaksi jawaban dalam surat balasan audensi tersebut sehingga membuat gaduh di kalangan masyarakat,dari kesalahan itulah muncul pemberitaan miring terkait surat jawaban audensi tersebut, sehingga membuat kesalah pahaman khususnya bagi masyarakat Desa Cipanas,Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
"Semuanya sudah dijelaskan oleh saudara Akhmad Sudrajat selaku Kaur Perencanaan Desa Cipanas, dia juga sudah mengakui kesalahannya dalam membuat surat jawaban kepada perwakilan masyarakat Desa Cipanas yang saat itu melakukan audiensi di Balai Desa Cipanas, jadi saya sekali lagi menegaskan bahwa tidak benar jika adanya intervensi pihak Kejaksaan Negeri Sumber dan juga FKKC di dalam program tersebut seperti apa yang tertulis di dalam redaksi beberapa pemberitaan media online". Tandas Muali.
*Sendi

