MA Buka Seleksi Terbuka Kepala Biro Hukum dan Humas
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Mahkamah Agung RI secara resmi membuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat pada Badan Urusan Administrasi (BUA). Seleksi ini dibuka menyusul kekosongan jabatan sejak pejabat sebelumnya, Dr. Sobandi, dilantik sebagai Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung pada 30 Juli 2025.
Pembukaan seleksi tersebut menjadi langkah strategis Mahkamah Agung dalam memastikan kesinambungan kepemimpinan pada sektor hukum dan kehumasan, sekaligus memperkuat tata kelola komunikasi publik lembaga peradilan di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas.
Seleksi Kepala Biro Hukum dan Humas merupakan bagian dari Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2025, sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor 34/SEK/PENG.KP1.2.5/XII/2025 yang ditandatangani Sekretaris Mahkamah Agung Sugianto, S.H., M.H. pada 5 Desember 2025.
Peran Strategis Biro Hukum dan Humas
Sebagai pejabat Eselon IIa, Kepala Biro Hukum dan Humas memegang peran sentral sebagai pengarah kebijakan komunikasi institusi, pengelola layanan informasi publik, serta penghubung antara Mahkamah Agung dengan masyarakat dan berbagai lembaga negara.
Di era keterbukaan informasi, posisi ini memiliki peran krusial dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Figur yang terpilih diharapkan tidak hanya mampu melanjutkan fondasi yang telah dibangun oleh pejabat sebelumnya, tetapi juga menghadirkan inovasi dalam pengelolaan informasi dan komunikasi kelembagaan Mahkamah Agung.
Kompetensi Jabatan
Berdasarkan dokumen seleksi resmi, calon Kepala Biro Hukum dan Humas wajib memiliki enam kompetensi utama, yakni:
1. Kompetensi hukum dan dokumentasi regulasi, termasuk kemampuan menyusun peraturan perundang-undangan dan mengelola dokumentasi hukum secara sistematis.
2. Kemampuan membangun kerja sama antarinstansi, baik dengan kementerian, lembaga negara, maupun pihak terkait lainnya.
3. Pengelolaan perpustakaan dan layanan informasi, termasuk pengembangan layanan informasi Mahkamah Agung berbasis digital dan dokumentasi fisik.
4. Penguasaan sistem informasi dan teknologi komunikasi, meliputi perencanaan, pemeliharaan jaringan, dan dukungan teknis informatika.
5. Kompetensi manajerial dan pengelolaan anggaran, mencakup perencanaan program, pengelolaan SDM, keuangan, serta pengembangan aplikasi berbasis teknologi informasi.
6. Kemampuan komunikasi publik, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi.
Jadwal dan Tahapan Seleksi
Pendaftaran seleksi dibuka pada 5 hingga 19 Desember 2025 dan dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman:
* rekrutmen.mahkamahagung.go.id
* asnkarier.bkn.go.id
Tahapan seleksi meliputi pemeriksaan administrasi, penelusuran rekam jejak, assessment center, penulisan makalah, presentasi, serta wawancara. Pengumuman hasil akhir direncanakan pada 25–27 Februari 2026.
Mahkamah Agung menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya, tidak ada bimbingan tes dalam bentuk apa pun, dan dilaksanakan secara objektif, transparan, serta kompetitif.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
(Alred)

