Menuju Jakarta Kota Global, KI DKI Dorong Indeks KIP Terintegrasi dalam RPJMD
JAKARTA, Wartapembaruan.co.id — Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mendorong Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dijadikan salah satu indikator strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta, guna memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam perencanaan Jakarta menuju Kota Global.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Kelembagaan KI Provinsi DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali, dalam kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik untuk Mendukung Perencanaan Jakarta Kota Global, yang digelar Senin (8/12/2025)di Balai Kota DKI Jakarta.
Menurut Aang, keterbukaan informasi tidak lagi dipandang sebagai kewajiban administratif semata, tetapi harus menjadi bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, capaian IKIP serta hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik dinilai relevan untuk diintegrasikan sebagai indikator kinerja dalam RPJMD maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) DKI Jakarta.
“Jika Jakarta serius menuju Kota Global, maka transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik harus menjadi tolok ukur yang terintegrasi secara jelas dalam dokumen perencanaan daerah,” ujar Aang.
Ia menambahkan, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bappeda sangat strategis dalam mengomunikasikan kebijakan perencanaan kepada publik. Tantangan keterbukaan informasi saat ini, kata dia, bukan lagi soal ketersediaan dokumen, melainkan bagaimana informasi yang kompleks dapat disampaikan secara komunikatif dan berdampak bagi masyarakat.
“PPID tidak cukup bersifat administratif. PPID harus menjadi aktor komunikasi publik yang mampu menjembatani bahasa kebijakan dengan bahasa masyarakat,” tegasnya.
Aang juga menekankan bahwa Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) merupakan kebutuhan strategis untuk membangun kepercayaan publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan serta evaluasi pembangunan. Kepercayaan publik, menurutnya, menjadi fondasi utama lahirnya kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Aang memaparkan hasil E-Monev Keterbukaan Informasi Publik, di mana Bappeda DKI Jakarta dinilai informatif pada tahun 2024. Kendati demikian, ia menilai perlu adanya peningkatan kualitas informasi, terutama pada aspek kebermanfaatan bagi masyarakat.
“Keberadaan website dan media sosial belum cukup. Yang lebih penting adalah sejauh mana informasi itu dimanfaatkan publik dan mendorong partisipasi,” ujarnya.
Untuk memperkuat hal tersebut, Aang mendorong inovasi komunikasi kebijakan melalui konten visual, infografis, video singkat, serta storytelling kebijakan yang relevan, khususnya bagi generasi muda. PPID Bappeda juga diharapkan berperan sebagai first informant dalam merespons isu-isu publik guna menekan disinformasi.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri jajaran Bappeda DKI Jakarta, mulai dari unsur Suku Badan (Suban), Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), serta perwakilan unit kerja Bappeda dari seluruh wilayah DKI Jakarta. Diskusi interaktif turut membahas penerapan IKIP dan pengelolaan PPID secara praktik di tingkat Suban, termasuk tantangan implementasi di lapangan.
Sebagai penutup, Aang mendorong pembentukan unit data dan informasi perencanaan di bawah koordinasi PPID serta pemanfaatan dashboard publik RPJMD yang interaktif.
“Bappeda adalah wajah perencanaan Jakarta Kota Global. Karena itu, PPID harus mampu menghadirkan narasi publik yang kuat, edukatif, dan mudah dipahami,” pungkasnya.

