Semarak HAKORDIA 2025, Kejari Kotabaru Gelar Edukasi Anti Korupsi di Tiga Lokasi
Kotabaru, Wartapembaruan.co.id – Kejaksaan Negeri Kotabaru melaksanakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di tiga lokasi berbeda dan melibatkan aparatur kejaksaan, mahasiswa, serta masyarakat umum, Selasa (9/12/25).
Kegiatan diawali dengan Upacara Peringatan HAKORDIA 2025 pada Senin, 9 Desember 2025 pukul 08.30 WITA di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru. Upacara dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Phalti Patuan, SH., MH., sebagai Inspektur Upacara dan diikuti oleh seluruh ASN dan PPNPN Kejari Kotabaru.
Selanjutnya, Kejari Kotabaru menyelenggarakan Seminar Peringatan Hakordia 2025 di Politeknik Negeri Kotabaru dengan peserta seluruh mahasiswa. Seminar bertujuan memberikan edukasi tentang bahaya korupsi, penguatan integritas, serta peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih. Acara berjalan dengan tertib dan lancar.
Masih pada hari yang sama, pukul 14.00 WITA, Kejari Kotabaru menggelar Kampanye Anti Korupsi di Mall Pelayanan Publik dan DPMPTSP Kabupaten Kotabaru. Kampanye ditujukan kepada masyarakat dan SKPD terkait sebagai bentuk edukasi publik untuk memperkuat kesadaran, meningkatkan partisipasi, serta mendorong terciptanya layanan publik yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Phalti Patuan, menyampaikan bahwa peringatan hari anti korupsi sedunia menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.
"Kejaksaan Negeri Kotabaru terus mendorong penguatan integritas, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta memastikan pelayanan publik berjalan transparan dan akuntabel. Pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan memerlukan partisipasi seluruh elemen masyarakat," pungkasnya.
Kejaksaan Negeri Kotabaru berkomitmen untuk terus mengedepankan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan sebagai bagian dari wujud dukungan terhadap gerakan antikorupsi nasional.

