BREAKING NEWS

Direskrimsus Polda Jambi Amankan Truk Colt Diesel Diduga Angkut Minyak Refinery Ilegal, Humas Belum Beri Keterangan


JAMBI, Wartapembaruan.co.id
— Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali mengamankan satu unit truk Colt Diesel bernomor polisi BA 8123 IU yang diduga mengangkut minyak hasil refinery ilegal asal Provinsi Sumatera Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, minyak ilegal tersebut rencananya akan dikirim ke Provinsi Sumatera Barat. Truk bermuatan minyak itu sebelumnya merupakan hasil penindakan Tipidter Polda Jambi dan sempat dititipkan di Polsek Pemayung, Kabupaten Batang Hari, sebelum akhirnya dipindahkan ke Mapolda Jambi.

Penangkapan ini menambah daftar panjang dugaan peredaran minyak ilegal lintas provinsi yang masih marak terjadi, meski aparat kepolisian gencar melakukan penertiban.

Saat dikonfirmasi terkait penindakan tersebut, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Hadi Handoko, menyampaikan bahwa informasi resmi diserahkan sepenuhnya kepada Bidang Humas Polda Jambi.

“Sudah saya serahkan ke Humas Polda, bang. Petunjuk dari Dir satu pintu lewat Humas Polda,” ujar Hadi Handoko kepada awak media.

Menindaklanjuti arahan tersebut, awak media mencoba mengonfirmasi Kabid Humas Polda Jambi, KBP Erlan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan pihak Humas Polda Jambi.

Belum adanya penjelasan resmi memunculkan tanda tanya publik, terutama terkait asal-usul minyak, jumlah muatan, pemilik barang, serta status hukum sopir dan pihak yang bertanggung jawab.

Kasus ini kini menjadi perhatian, mengingat peredaran minyak refinery ilegal tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan dan kerusakan lingkungan. Publik menunggu keterbukaan aparat penegak hukum terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image