BREAKING NEWS

Disoal KSOP Palembang dan PT CPE, Media Tegaskan Pemberitaan Berdasar Investigasi dan Konfirmasi Internal


PALEMBANG, Wartapembaruan.co.id
— Pemberitaan berjudul “Dugaan Skandal Migas: PT Cakra Petro Energi Disebut Terkait Kapal SPOB Rhava 01, Aroma Konflik Kepentingan di KSOP Palembang” yang ditayangkan beberapa waktu lalu justru menuai kecaman keras dari pihak KSOP Kelas I Palembang dan PT Cakra Petro Energi (PT CPE). Tuduhan bahwa berita tersebut merupakan opini sepihak tanpa konfirmasi dinilai tidak berdasar dan menyesatkan publik.

Redaksi menegaskan, berita tersebut disusun berdasarkan hasil investigasi mendalam dan konfirmasi dari sumber internal KSOP Palembang yang kredibel. Dalam keterangannya, sumber internal KSOP secara tegas menyebutkan bahwa kapal SPOB Rhava 01 merupakan milik Kepala KSOP Palembang. Fakta ini menjadi salah satu dasar utama dalam pemberitaan, mengingat kuatnya indikasi konflik kepentingan yang berkaitan langsung dengan tata kelola sektor migas dan keselamatan pelayaran.

Ironisnya, alih-alih memberikan klarifikasi terbuka kepada publik, pihak KSOP Palembang justru melayangkan keberatan melalui mekanisme Dewan Pers dan menyebut pemberitaan sebagai opini tanpa konfirmasi. Pernyataan ini sangat disayangkan, mengingat redaksi telah berulang kali melakukan upaya konfirmasi resmi.

Konfirmasi terbuka dilakukan kepada Humas KSOP Kelas I Palembang melalui pesan singkat, namun yang bersangkutan menolak memberikan keterangan dan hanya meminta agar redaksi mengajukan surat resmi. Ketika redaksi meminta alamat email resmi KSOP untuk kepentingan surat menyurat, pihak humas tidak lagi merespons hingga berita ini ditayangkan. Sikap tertutup ini justru memperkuat dugaan adanya persoalan serius yang enggan dibuka ke ruang publik.

Sebagai bentuk transparansi, redaksi kembali menayangkan bukti konfirmasi tersebut untuk menepis tudingan bahwa pemberitaan dilakukan tanpa verifikasi.

Hal serupa juga terjadi pada pihak PT Cakra Petro Energi (PT CPE). Humas PT CPE sempat berkomunikasi langsung dengan redaksi, namun tidak memberikan bantahan berbasis data, melainkan hanya meminta agar berita tersebut diturunkan (takedown). Alasan yang disampaikan pun dinilai lemah, yakni menyebut bahwa perusahaan yang dimaksud bukan “Cakra” melainkan “Cahaya”.

Padahal, berdasarkan data yang dihimpun redaksi, PT Cahaya diketahui telah pailit dan izin niaga umumnya tidak lagi diperpanjang, yang diduga berkaitan dengan permasalahan pajak negara. Lebih jauh, redaksi juga memperoleh keterangan dari pihak Pertamina bahwa PT Cakra hanya memegang SKP yang berasal dari PT Cahaya, sehingga keterkaitan antara kedua entitas tersebut tidak bisa dipisahkan begitu saja.

Redaksi telah memberikan ruang hak jawab secara resmi kepada PT CPE sesuai amanat Undang-Undang Pers. Namun hingga saat ini, hak jawab tersebut tidak pernah diajukan secara tertulis, baik melalui surat resmi maupun pernyataan terbuka kepada publik.

Dalam konteks ini, upaya menekan media dengan tudingan sepihak dan permintaan takedown tanpa klarifikasi resmi patut dipertanyakan. Media memiliki kewajiban menjaga kepentingan publik, terlebih ketika menyangkut dugaan konflik kepentingan pejabat publik dan tata kelola sektor strategis seperti migas.

Redaksi menegaskan tetap berdiri pada prinsip jurnalistik yang independen, terbuka terhadap hak jawab, dan siap menguji setiap data di ruang publik. Namun media juga menolak segala bentuk pembungkaman informasi yang berpotensi merugikan hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image