BREAKING NEWS
 

Jaga Nilai Aset Negara, Kepala Badan Pemulihan Aset Tinjau Langsung Barang Mewah Sitaan Perkara


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
– Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Kuntadi, melakukan inspeksi mendadak sekaligus verifikasi fisik terhadap sejumlah aset negara bernilai ekonomis tinggi yang berada di bawah pengelolaan Badan Pemulihan Aset. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 6 Januari 2026, sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan RI dalam memastikan tata kelola barang bukti dan barang rampasan negara berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Inspeksi dilakukan di dua lokasi penyimpanan aset, yakni Bengkel Auto Vault di Jakarta serta Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang. Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan kondisi fisik aset hasil sitaan dari perkara-perkara besar, antara lain perkara megakorupsi tata niaga timah dengan terpidana Harvey Moeis, serta perkara gratifikasi penanganan perkara dengan terdakwa Vera Sahirah dkk, tetap terjaga agar nilai ekonomisnya tidak mengalami penurunan sebelum dilakukan proses lelang.

Di lokasi pertama, Bengkel Auto Vault, Kepala Badan Pemulihan Aset meninjau langsung lima unit kendaraan supermewah yang memerlukan penanganan khusus. Kendaraan tersebut terdiri atas Ferrari 360 Challenge Stradale, Ferrari 458 Speciale, Mercedes-Benz SLS AMG, serta Rolls Royce dan Porsche Cayman yang baru saja dipindahkan pengelolaannya ke Jakarta.

“Aset-aset ini bukan sekadar benda mati, melainkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dijaga dan dikelola secara optimal. Pemeliharaan wajib dilakukan oleh pihak yang kompeten agar nilainya tidak terdepresiasi,” tegas Dr. Kuntadi.

Pengecekan kemudian dilanjutkan ke Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang. Di lokasi tersebut, Kepala Badan Pemulihan Aset meninjau berbagai barang sitaan dari perkara gratifikasi, yang meliputi kendaraan roda empat, motor gede, hingga sepeda premium.

Adapun aset-aset yang diperiksa antara lain:

a. Koleksi mobil mewah:

• Ferrari Spider 458 Italia

• Nissan GT-R 3.8

• Porsche 992 GT3 RS

• Mercedes-Benz G-Wagon

• Lexus RX 500H F-Sport 

b. Koleksi motor mewah:

• Sejumlah unit Harley-Davidson (tipe Fatboy dan Road Glide)

• Triumph

• Vespa Limited Edition

c. Sepeda premium:

• Brompton

• S-Works

• Pinarello

Berdasarkan hasil verifikasi, seluruh aset fisik dinyatakan sesuai dengan data inventaris yang tercatat di Badan Pemulihan Aset. Kepala Badan Pemulihan Aset menginstruksikan jajarannya untuk segera melaksanakan pemeliharaan rutin, terutama terhadap unit supercar yang berisiko mengalami penurunan fungsi mesin apabila tidak dirawat secara berkala.

Selain itu, Dr. Kuntadi juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian aset melalui mekanisme penjualan, yang diawali dengan proses penilaian (appraisal) terhadap aset-aset yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). “Tujuan akhirnya adalah optimalisasi pengembalian kerugian negara melalui proses lelang yang transparan, objektif, dan akuntabel,” pungkasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset sitaan negara serta memastikan setiap barang rampasan dapat memberikan manfaat maksimal bagi keuangan negara.


(Alred) 


Rilis: Kapuspenkum Kejaksaan RI

ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image