MA Gelar Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi Tahun Anggaran 2026
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi membuka seleksi terbuka pengisian Calon Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung untuk Tahun Anggaran 2026. Seleksi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020,(Sabtu, 03 Januari 2026).
Melalui mekanisme seleksi terbuka, Mahkamah Agung menegaskan komitmennya terhadap penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta meritokrasi dalam proses rekrutmen pejabat negara strategis, khususnya di lembaga peradilan konstitusi.
Dalam seleksi ini, MA membuka satu formasi jabatan Hakim Konstitusi yang diperuntukkan bagi Hakim Agung atau Hakim Tinggi di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Calon yang dicari diharapkan memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, bersikap adil, berjiwa negarawan, serta menguasai bidang hukum konstitusi dan ketatanegaraan.
Sejumlah persyaratan substantif ditetapkan guna memastikan kualitas dan kredibilitas calon. Di antaranya, berstatus Warga Negara Indonesia, berusia minimal 55 tahun, memiliki ijazah Doktor (S3) di bidang hukum, serta sehat jasmani dan rohani. Pelamar juga tidak boleh pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan tidak sedang berada dalam status pailit.
Sebagai bagian dari penguatan integritas dan akuntabilitas, peserta seleksi diwajibkan melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk dua tahun terakhir, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak terakhir, serta berbagai surat pernyataan yang dikeluarkan oleh pengadilan dan instansi berwenang sesuai ketentuan.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Mahkamah Agung di https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id mulai tanggal 2 hingga 15 Januari 2026. Seluruh dokumen persyaratan administrasi wajib diunggah secara lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan panitia seleksi.
Tahapan seleksi diawali dengan pengumuman resmi pada 2 Januari 2026, dilanjutkan dengan proses seleksi administrasi hingga 23 Januari 2026. Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 26 Januari 2026.
Dalam rangka menjamin keterbukaan dan partisipasi publik, Mahkamah Agung juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, masukan, atau informasi terkait para calon melalui kanal pengawasan https://siwas.mahkamahagung.go.id pada periode 26 Januari hingga 26 Februari 2026.
Tahap berikutnya meliputi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) serta wawancara yang akan dilaksanakan pada 3–5 Maret 2026. Adapun pengumuman akhir hasil seleksi dijadwalkan pada 9 Maret 2026.
Mahkamah Agung menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Informasi resmi terkait seleksi hanya diumumkan melalui situs https://www.mahkamahagung.go.id dan https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id.
Melalui seleksi terbuka ini, Mahkamah Agung berharap dapat menghadirkan Hakim Konstitusi yang unggul secara akademik dan profesional, sekaligus memiliki integritas moral serta visi kenegaraan yang kuat guna menjaga tegaknya konstitusi dan demokrasi di Indonesia.
(Alred)
Rilis : Aditya Yudi Taurisanto – Dandapala Contributor

