Perkuat Konsolidasi Nasional, DPP BARAMUDA 08 Resmi Bentuk DPD Jawa Barat
Bandung, Wartapembaruan.co.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BARAMUDA 08 terus memperkuat eksistensi dan jaringan organisasinya di berbagai daerah. Terbaru, DPP BARAMUDA 08 secara resmi memberikan mandat kepada M. Rediyudana untuk membentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BARAMUDA 08 Provinsi Jawa Barat. Dalam mandat tersebut, Rediyudana sekaligus ditetapkan sebagai Ketua Umum DPD BARAMUDA 08 Jawa Barat.
Prosesi penyerahan mandat berlangsung di Kota Bandung, Sabtu (10/1). Momentum ini menjadi langkah awal konsolidasi organisasi BARAMUDA 08 di tingkat daerah, khususnya di Provinsi Jawa Barat, sebagai upaya memperluas peran dan kontribusi nyata organisasi di tengah masyarakat.
Ketua Umum DPP BARAMUDA 08, Rhesa Yogaswara, menyampaikan bahwa pembentukan DPD Jawa Barat diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Secara khusus di tingkat provinsi, DPD BARAMUDA 08 Jabar diharapkan dapat menjalin sinergi dan turut menyukseskan program-program pro rakyat di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Kami berharap DPD BARAMUDA 08 Jawa Barat dapat menjalin kerja sama yang konstruktif dengan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta menjadi organisasi yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan kemajuan daerah,” ujar Rhesa.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) BARAMUDA 08, Ferdiansyah Rusman, menekankan pentingnya percepatan pembentukan struktur kepengurusan hingga tingkat kabupaten dan kota di seluruh wilayah Jawa Barat. Menurutnya, kelengkapan struktur organisasi menjadi kunci agar roda organisasi dan program kerja yang telah dirancang DPP dapat segera dijalankan secara optimal.
“Dengan mandat yang telah diberikan, kami berharap dalam waktu dekat DPD BARAMUDA 08 Jawa Barat sudah memiliki kepengurusan yang lengkap, sehingga program-program kerja organisasi dapat segera direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Ferdiansyah.
Sementara itu, M. Rediyudana dikenal sebagai aktivis hukum sekaligus advokat yang berdomisili dan berpraktik di Kota Bandung. Pembentukan DPD BARAMUDA 08 Jawa Barat ini diharapkan menjadi bagian dari penguatan struktur organisasi secara nasional, sekaligus memperluas jangkauan gerakan dan aktivitas BARAMUDA 08 di daerah.


