BREAKING NEWS
 

Diduga Ada Pembiaran, Ratusan Tungku Penyulingan Minyak Ilegal Beroperasi Terang-Terangan di Wilayah Polsek Babat Toman


MUBA, Sumatera Selatan, Wartapembaruan.co.id
— Praktik penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, diduga berlangsung tanpa hambatan. Ratusan tungku penyulingan atau “masakan” minyak ilegal dilaporkan masih aktif beroperasi secara terbuka, memicu dugaan kuat adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum setempat.

Pantauan di lapangan memperlihatkan aktivitas ilegal tersebut berjalan masif dan terang-terangan. Ironisnya, respons aparat dinilai sebatas pemasangan spanduk imbauan tanpa diikuti tindakan penindakan hukum yang konkret. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait komitmen penegakan hukum di wilayah tersebut.

Ketua Gempita DPW Sumsel, Arianto, secara tegas mengkritik lemahnya respons aparat terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.

“Ini bukan aktivitas tersembunyi. Ratusan tungku beroperasi secara terbuka. Kalau aparat serius, seharusnya bisa dihentikan. Kondisi ini memunculkan dugaan pembiaran yang tidak bisa diabaikan,” tegas Arianto usai peninjauan langsung pada 22 Februari 2026.

Senada dengan itu, Koordinator Wilayah Gempita Sumsel, Jon Napolion, menyebut aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung lama tanpa rasa takut dari para pelaku.

“Di lapangan terlihat jelas, aktivitas ini berjalan normal seperti tidak tersentuh hukum. Ini memunculkan kecurigaan publik, ada apa sebenarnya?” ujarnya.

Menurut Gempita, keberadaan ratusan tungku ilegal yang beroperasi secara konsisten tidak mungkin luput dari pengawasan aparat. Mereka bahkan mempertanyakan kemungkinan adanya oknum yang diduga melindungi atau membekingi praktik ilegal tersebut.

Atas situasi itu, Gempita mendesak Polda Sumatera Selatan dan Mabes Polri untuk turun langsung melakukan penindakan tegas, termasuk mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat jika terbukti terjadi pembiaran.

Selain itu, Gempita menyatakan akan segera melaporkan secara resmi dugaan tersebut dan menyiapkan aksi sebagai bentuk tekanan publik.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika praktik ini terus dibiarkan, wibawa hukum dipertaruhkan dan masyarakat menjadi korban,” tegas Arianto.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait dugaan pembiaran terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal tersebut.

(Tim)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image