Iklan

Gugatan Casidy Tjuanda Terhadap Eliawati Memasuki Sidang Pemeriksaan Pembuktian Berkas.

22 November 2023 | 11:45 PM WIB Last Updated 2023-11-22T16:45:32Z


Jambi, Wartapembaruan.co.id
~ Gugatan Harta bersama yang dilakukan oleh Casidy Tjuanda terhadap Eliawati (Mantan Istri) di pengadilan Negeri Jambi telah memasuki sidang pemeriksaan pembuktian berkas yang terakhir, Rabu, 22/11/2023.



Usai menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jambi Hairul Padli, S.H kuasa hukum dari tergugat Eliawati memberi keterangan kepada awak media ini, ini adalah sidang gugatan antara Casidy dengan Eliawati harta gono gini terkait perceraian mereka pada tahun 2019 ini sudah ada beberapa perkara antara mantan suami istri, Kata Hairul.


Pada sidang hari ini sudah memasuki pada sidang pemeriksaan pembuktian berkas yang terakhir, dan agenda selanjutnya adalah kesimpulan dan keputusan, jadi kita tunggu aja apa keputusannya, yang jelas ini adalah perkara yang panjang banyak perkaranya pak Casidy sudah beberapa kali menggugat juga, Ucapnya.


Lanjut Hairul ada putusan N.O perdatanya, ada putusan yang terbukti pak Casidy diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum, dan itu sudah inkrah juga dan objek-objek yang digugat oleh Casidy pun oleh penggugat ini ada 24, dari 24 itu, sudah 19 objek yang sebernarnya melekat sita eksekusi oleh pengadilan negeri dari tahun 2021, kenapa itu disita eksekusi karena penggugat Casidy telah melakukan perbuatan melawan hukum, Serunya.


Kami dari Pihak tergugat tidak pernah menapikkan itu harta bersama, benar itu harta bersama tetapi sudah hilang karena perbuatan anda, itu jelas ada putusan pengadilan yang sudah inkrah, jadi apa karena perbuatan anda harta bersama sudah hilang, sekarang anda gugat minta bagi, Tanyanya.

 

Itu yang pertama, yang kedua 19 ada 5 lagi objek dari 5 yang tersisa dari 19 yang di eksekusi itu ada 3 objek yang jelas-jelas bukan merupakan harta bersama yang menurut pemahaman kami dan keyakinan kami sebagai tergugat dan kami telah memasuki bukti-buktinya dan menurut kami mempunyai keyakinan baik secara keilmuan dan penbuktiannya itu tidak bisa secara yuridisnya dikatakan sebagai harta bersama itulah ada tiga objek, Tegas Hairul.




Mike Mariana Siregar, S.H kuasa hukum dari Casidy Tjuanda usai sidang hari ini mengatakan, ini sebenarnya masalah simpel persoalan harta yang di peroleh selama pernikahan berlangsung selesai disitu, Katanya.


Kalau Kemudian pihak lawan menyatakan bahwa prinsipel saya harus mengganti diduga karena melakukan tindak pidana penggelapan segala macam, yang kaitanya dengan urusan perusahaan PT Bumi Jambi, tentu kita harus pisahkan urusan perusahaan dengan urusan personal tidak bisa digabungkan, harta perusahaan pun tidak bisa digabungkan dengan harta personal, kami tidak menyinggung masalah itu, kalau kita bicara seperti itu nanti masalahnya panjang, Ucap Mike.


Karena kita juga tahu bahwa asset harta bersama ini juga dijaminkan sebagai anggunan pajak PT oleh mereka, itu banyak kesalahan kalau kita mau ungkit-ungkit inikan tidak, jadi kami hanya mau bicara bahwa selama mereka menikah mereka punya asset sekitar 24 biji yang terletak di seluruh Jambi dengan singapore dan telah diputuskan pengadilan harus dibagi dua selesai, persoalan yang lain silakan tempatnya berbedah, Kata Mike.


Ketika ditanya harapan dari proses kasus ini, mike mengatakan selesaikan dulu asset mereka peribadi, baru nanti kita buka round kedua kaitannya dengan harta-harta bersama yang berkaitan dengan PT Bumi Jambi kita buka perkara baru, kami memang berencana untuk mengajukan gugatan yang lain lagi khusus berkaitan dengan Bumi Jambi dan ada dalam waktu dekat kita akan ajukan gugatan terkait dengan PT Bumi Jambi, Tutup Mike.




Ditempat terpisah Casidy Tjuanda sebagai penggugat juga menyampaikan bahwa Bumi Jambi awalnya saya yang beli, tergugatpun sudah mengaku waktu dipersidangan sebagai saksi di pengadilan kuala simpang, dan dia mengaku bahwasannya Bumi Jambi yang membeli adalah saya, Kata Casidy


Saya cuman ingin menyampaikan kepada PH nya, jangan terlalu arogan bahwasan Bumi Jambi itu eksekusi segala macam, saya cuman kasian saja sama mereka, karena mereka itu semua kerja sama saya dan tidak ada harta mereka atau harta yang mereka cari, jadi percayalah azab itu ada janganlah mengambil yang bukan haknya, Tegas Casidy.


(Atat)



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gugatan Casidy Tjuanda Terhadap Eliawati Memasuki Sidang Pemeriksaan Pembuktian Berkas.

Trending Now

Iklan