DPC Aswin Tabagsel Dukung Penuh Tindakan Pemerintah Yang Mencabut Izin PT.AR Batang Toru
Tabagsel, Wartapembaruan.co.id - Dewan Pimpinan Cabang Tabagsel (Aswin) Asosiasi Wartawan Internasional Tabagsel menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas pemerintah yang telah mencabut Izin Operasional PT Agincourt Resources (PTAR). Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC Aswin Tabagsel Ibnu Agusmar, pada Kamis (19/02/2025) di Kantor DPC Aswin Tabagsel, Padang Matinggi Gang Rajawali Kecamatan Sidimpuan Selatan.
Menurut Ibnu Agusmar keputusan pemerintah pusat mencabut izin PTAR merupakan langkah yang tepat dan berpihak kepada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup di wilayah Tapanuli Selatan. Ia juga menegaskan pihaknya menolak tegas wacana atau rencana PTAR untuk kembali beroperasi di daerah tersebut.
“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat yang telah mencabut izin operasional PTAR. Perusahaan sudah layak tidak lagi beroperasi di Tapsel karena berpotensi memperparah kerusakan lingkungan yang sudah terjadi dan meningkatkan risiko bencana alam yang merugikan masyarakat,” tegas .
Ibnu Agusmar
menilai, wilayah lingkar tambang di Tapanuli Selatan merupakan kawasan yang memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi. Aktivitas pertambangan dinilai berpotensi memperbesar risiko longsor, banjir, serta kerusakan ekosistem yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sekitar.
Ia menambahkan, keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan. Jangan sampai aktivitas investasi yang berorientasi pada keuntungan semata justru mengorbankan lingkungan dan masa depan generasi mendatang.
“Lingkungan adalah warisan untuk anak cucu kita. Jika kerusakan terus terjadi tanpa kendali, maka masyarakatlah yang pertama merasakan dampaknya. Kami tidak ingin bencana ekologis menjadi bom waktu bagi Tapanuli Selatan,” ujarnya.
Sebagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga, DPC Aswin Tabagsel menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Ibnuagusmar menegaskan bahwa (Aswin Tabagsel) akan berdiri bersama masyarakat dalam menjaga kelestarian alam serta memastikan hak-hak warga tidak diabaikan.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta pemuda untuk bersama-sama menjaga stabilitas daerah dan tidak terprovokasi oleh berbagai isu yang berkembang pasca pencabutan izin tersebut. Menurutnya, persatuan dan kekompakan menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas daerah.
DPC Aswin Tabagsel juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak aktivitas pertambangan yang telah berlangsung selama ini. Upaya pemulihan lingkungan dan rehabilitasi kawasan terdampak dinilai penting untuk segera dilakukan agar kerusakan tidak semakin meluas.
“Kami berharap ada langkah konkret untuk memulihkan kondisi lingkungan di sekitar wilayah tambang. Jangan sampai masyarakat dibiarkan menanggung dampak jangka panjang tanpa solusi yang jelas,” tambah Ibnu Agusmar
Ia juga menekankan bahwa pembangunan daerah harus mengedepankan prinsip keberlanjutan (sustainable development), yakni pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan dan sosial.
Dengan sikap tegas ini, DPC Aswin Tabagsel berharap keputusan pencabutan izin PTAR benar-benar menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam di daerah tersebut. Ibnu Agusmar menegaskan bahwa ASWIN akan terus mengawasi setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Tapanuli Selatan.
“Kami tidak anti investasi, tetapi investasi harus taat aturan, ramah lingkungan, dan mengutamakan keselamatan masyarakat. Jika tidak, maka sudah sepatutnya dihentikan,” pungkasnya.(M.T)

