Dua Kali Pipa Gas Meledak di Riau, PHR Rugi Rp1,9 Triliun, PGN dan TGI Diminta Bertanggung Jawab
RIAU, Qartapembaruan.co.id – Insiden ledakan dan kebocoran pipa gas milik PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) yang terjadi dua kali dalam rentang sepekan memicu sorotan tajam publik. Peristiwa pertama terjadi pada 2 Januari 2026 di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, disusul insiden kedua di Jalan Poros Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
Berdasarkan informasi di lapangan, kebocoran pertama baru terdeteksi setelah 13 jam. Akibatnya, terjadi ledakan hebat disertai kobaran api yang disebut-sebut menjalar hingga radius sekitar dua kilometer. Warga sekitar panik dan aktivitas produksi migas terdampak signifikan.
Tujuh hari berselang, kebocoran kembali terjadi di titik berbeda. Kali ini terdeteksi dalam waktu sekitar dua setengah jam sehingga tidak sampai menimbulkan kebakaran. Meski demikian, dua insiden beruntun ini menimbulkan pertanyaan serius soal standar pengawasan dan sistem deteksi dini pipa transmisi gas tersebut.
Dampak paling terasa dialami Pertamina Hulu Rokan (PHR). Disebutkan, sekitar 1.400 sumur (well) terpaksa shutdown, mengganggu produksi minyak di Provinsi Riau. Kerugian ditaksir mencapai Rp1,9 triliun.
Sorotan pun mengarah pada pengelola jaringan gas, termasuk PGN dan TGI, yang dinilai harus bertanggung jawab atas kerugian negara tersebut.
Secara teknis, pipa transmisi gas berbahan baja karbon (carbon steel pipeline) umumnya memiliki umur desain 25–40 tahun. Dengan proteksi korosi dan perawatan optimal, usia pakainya bisa mencapai 40–60 tahun. Namun tanpa proteksi memadai, kegagalan dapat terjadi jauh lebih cepat, bahkan dalam 10–20 tahun.
Proyek pemasangan pipa gas yang membentang dari Sumatera Selatan hingga Dumai sepanjang kurang lebih 500 kilometer diketahui mulai dikerjakan pada 1995 dan beroperasi sejak 1998. Artinya, usia pipa saat ini telah mendekati tiga dekade.
Ironisnya, pada titik lokasi ledakan pertama, di atas jalur pipa disebut terdapat kebun sawit milik warga. Penggunaan pupuk kimia dalam jangka panjang diduga mempercepat proses korosi pada pipa yang tertanam di bawahnya. Jika benar, lemahnya pengawasan jalur pipa dan minimnya peremajaan bisa menjadi faktor risiko serius yang selama ini terabaikan.
Upaya konfirmasi kepada Humas PT TGI, Emil Ismail, melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan (Bungkam)
Dua insiden dalam waktu berdekatan menjadi alarm keras bagi pengelolaan infrastruktur energi nasional. Publik kini menanti transparansi investigasi, audit menyeluruh kondisi pipa, serta kejelasan tanggung jawab atas potensi kerugian negara yang tidak sedikit.



