BREAKING NEWS

Limbah Medis RSUD Raden Mattaher Menggunung, Bau Menyengat Ancam Keselamatan Pasien


Jambi, Wartapembaruan.co.id
– Manajemen RSUD Raden Mattaher Jambi kembali menjadi sorotan. Limbah medis di rumah sakit rujukan Provinsi Jambi itu dilaporkan menumpuk lebih dari sepekan, menimbulkan bau menyengat dan kekhawatiran serius terhadap keselamatan pasien, tenaga kesehatan, serta warga sekitar.

Pantauan di lapangan menunjukkan sampah rumah sakit, termasuk limbah medis berbahaya (B3), dibiarkan menggunung dalam kondisi lembab dan membusuk pasca hujan. Ironisnya, limbah medis tersebut bercampur dengan sampah domestik, sebuah praktik yang jelas melanggar standar pengelolaan limbah rumah sakit.

Awalnya, tumpukan sampah berada di area yang kerap dilalui pasien dan pengunjung. Belakangan dipindahkan ke belakang rumah sakit, namun langkah itu dinilai hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.

Sumber internal menyebutkan persoalan ini telah berulang kali dilaporkan ke pimpinan melalui nota dinas. Namun hingga kini, belum ada kebijakan konkret dari manajemen RSUD Raden Mattaher untuk mengatasi krisis limbah tersebut.

Ben Patar, penanggung jawab Kesehatan Lingkungan RSUD Raden Mattaher, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp tidak mendapat respons.

Kondisi ini dinilai bukan sekadar kelalaian, melainkan berpotensi melanggar UU Lingkungan Hidup, PP No. 22 Tahun 2021, serta Permenkes No. 18 Tahun 2020, dengan ancaman sanksi pidana, denda miliaran rupiah, hingga pencabutan izin operasional.

Publik kini mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan. Pengelolaan limbah medis bukan persoalan sepele—kelalaian sedikit saja bisa berujung ancaman serius bagi kesehatan dan lingkungan.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image