BREAKING NEWS

Usai Aksi Tangkap Tangan Truk ODOL, Ketua MPLLBB Melapor Ke Polda Jambi Setelah Terima Ancaman Pembunuhan


MUARO JAMBI, Wartapembaruan.co.id
— Aksi tangkap tangan terhadap mobil tronton Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dilakukan oleh anggota ormas Pemuda Pancasila di wilayah Muara Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, berbuntut serius. Ketua Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara (MPLLBB), Susana Wati binti Edi Yusuf, mengaku menerima ancaman pembunuhan disertai pelecehan melalui pesan suara (voice note) WhatsApp dari seseorang yang mengaku berinisial Renold.

Ancaman tersebut diterima Susana Wati tidak lama setelah peristiwa penindakan truk ODOL mencuat ke publik. Dalam voice note yang diterima korban, terlapor diduga mengucapkan kata-kata bernada ancaman akan menghilangkan nyawa korban serta ucapan pelecehan yang dinilai sangat tidak manusiawi dan melanggar norma hukum maupun kesusilaan.

Merasa keselamatan dirinya dan keluarga berada dalam kondisi terancam, Susana Wati secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polda Jambi pada Jumat, 30 Januari 2026. Laporan tersebut telah diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan.

Dalam laporan pengaduannya, korban melaporkan dugaan tindak pidana ancaman dan/atau distribusi informasi elektronik bermuatan ancaman kekerasan, sebagaimana diatur dalam:

- Pasal 29 jo Pasal 45B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah, serta tidak menutup kemungkinan penerapan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 369 KUHP apabila ditemukan unsur pemaksaan atau intimidasi.

“Ancaman ini sangat serius. Bukan hanya kepada saya, tetapi juga membuat keluarga saya ketakutan. Saya berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan memberikan perlindungan,” ujar Susana Wati usai membuat laporan.

Kasus ini dinilai menjadi preseden penting, mengingat ancaman tersebut diduga berkaitan langsung dengan aktivitas pengawasan publik terhadap pelanggaran lalu lintas angkutan barang ODOL yang selama ini merugikan negara dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Publik kini menanti langkah tegas Polda Jambi untuk segera mengusut pelaku, melakukan penelusuran digital forensik terhadap akun WhatsApp terlapor, serta memberikan jaminan perlindungan hukum kepada pelapor. Pembiaran atas ancaman semacam ini dikhawatirkan dapat menjadi bentuk pembungkaman terhadap partisipasi masyarakat dalam pengawasan kepentingan umum.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image