Mobil Batu Bara “Ngeyel” Keluar Jalur, Warga Resah: Satlantas Polda Jambi Dinilai Belum Tegas
JAMBI, Wartapembaruan.co.id – Maraknya mobil pengangkut batu bara dari mulut tambang Koto Boyo yang melintas di luar jalur resmi menuju stokpile Talang Duku, Jambi, kembali memicu keresahan masyarakat. Meski jalur alternatif seperti Bulian–Pemayung telah dilarang, pelanggaran masih saja terjadi.
Pantauan di lapangan pada Sabtu (14/2/2026) dini hari menunjukkan sejumlah truk batu bara tetap nekat melintas melalui jalur yang tidak diperbolehkan. Ironisnya, belum terlihat adanya tindakan tegas dari Polda Jambi khususnya Satuan Lalu Lintas di lokasi.
Ketua Satgas BPABB (Bersama Pengemudi Angkutan Batu Bara), Edi Cipto, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satlantas untuk menindak sopir yang melanggar.
“Untuk sopir yang keluar jalur sudah kita koordinasikan dengan Satlantas. Tindakannya bisa tilang di tempat atau sanksi penundaan jam berangkat dari kantong parkir. Misalnya yang seharusnya berangkat pukul 22.00 kita beri sanksi berangkat pukul 00.00,” ujarnya.
Namun saat ditanya terkait pelanggaran melalui jalur Pemayung yang dinilai sangat mengganggu masyarakat dan berpotensi membahayakan warga jika terjadi insiden, Edi menyebut penindakan sudah sering dilakukan.
“Sudah sering ditindak oleh Satlantas,” katanya singkat.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Jika penindakan telah sering dilakukan, mengapa pelanggaran masih terus terjadi secara terang-terangan? Apalagi jalur resmi telah ditetapkan melalui Bulian–Penerokan–Tempino guna meminimalisir dampak sosial dan risiko kecelakaan.
Warga berharap aparat tidak hanya sebatas koordinasi dan imbauan, tetapi benar-benar melakukan pengawasan ketat dan penindakan konsisten di lapangan. Sebab, jika pembiaran terus terjadi, bukan hanya aturan yang dipertaruhkan, melainkan juga keselamatan masyarakat pengguna jalan.

