Pendidikan Gratis Dalam Islam Tidak Ada Lagi Terkecuali
Oleh : Halimatus sa'diah S.Pd (Pendidik dan Aktivis Peduli Generasi )
OPINI, Wartapembaruan.co.id - Sistem pendidikan yang baik akan menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, semakin tinggi kualitas pendidikan suatu negara maka negara tersebut semakin maju. Pendidikan merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam kehidupan setiap individu. Dalam era yang terus berkembang ini, pendidikan menjadi kunci utama untuk mencapai kesuksesan dan mewujudkan masa depan yang cerah.
Oleh karena itu, investasi dalam sektor pendidikan harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah dan seluruh masyarakat. Dengan program yang diberikan oleh pemerintah tersebut di harapkan dapat mendorong sistem pendidikan Indonesia menjadi yang lebih baik.
Seperti halnya di Kalimantan Timur, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji menjadikan program pendidikan gratis, yang dikenal sebagai Gratis Pol, sebagai salah satu prioritas utama dalam 100 hari pertama kepemimpinan mereka. Program ini ditujukan untuk seluruh pelajar dan mahasiswa di Kaltim, dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Hal ini pun memunculkan berbagai kontra terkait mekanisme nya penyaluran nya.
Di lansir dari Kaltimtoday.co(16/01/2026), Samarinda - Pencairan dana program Gratispol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah disalurkan ke sejumlah perguruan tinggi. Namun demikian, proses refund atau pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang sudah membayar di awal perkuliahan masih belum menemui kejelasan.
Seorang mahasiswa Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Samarinda yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan belum adanya kepastian terkait mekanisme refund UKT. Ia menyebut, sejak September 2025, mahasiswa penerima Gratispol belum mendapatkan informasi jelas mengenai pengembalian dana tersebut.
Jika kita telaah kebijakan pendidikan gratis belum disertai tata kelola yang matang, khususnya dalam aspek teknis dan transparansi pelaksanaan. Program Gratispol yang sejatinya ditujukan untuk meringankan beban mahasiswa justru memunculkan ketidakpastian baru akibat lambannya mekanisme refund UKT.
Ketidaksiapan sistem, komunikasi yang tidak jelas antara pemerintah, kampus, dan mahasiswa, serta alasan administratif seperti penutupan tahun anggaran memperlihatkan lemahnya perencanaan negara dalam meriayah kebutuhan rakyat secara menyeluruh. Akibatnya, mahasiswa terutama yang membutuhkan dana tersebut menjadi pihak yang dirugikan dan dipaksa bersabar atas kebijakan yang seharusnya memberi kepastian dan keadilan.
Sungguh ironi, negeri dengan SDA melimpah tetapi pembiayaan untuk pendidikan minim. Bahkan dana yang adapun di tarik ulur . Beginilah kenyataan hidup dalam sistem kapitalisme, sistem yang menjadikan penguasa dan rakyat bak majikan dan bawahan. Selalu mengutamakan teman alias para pemilik modal.
Selalu mencari keuntungan meskipun rakyat menderita. Setiap kebijakan demi para kapitalis dan tentunya mencari keuntungan materi, maka jika tidak ada keuntungan materi tidak akan mau. Ya seperti hal-nyapendidikan yang digratiskan.
Maka memang sulit menerapkan pendidikan gratis dalam sistem pendidikan kapitalis. Andai gratis tapi ada syarat dan ketentuan berlaku. Padahal Indonesia dan Kaltim khususnya memiliki sumber kekayaan melimpah misalnya SDAE saja jika dikelola dengan benar akan membuat pendidikan gratis.
Berbeda dengan Islam, Pendidikan dalam Islam gratis dan berkualitas. Tidak hanya berupa bea siswa tapi semua yang tercakup dalam pendidikan. Tidak hanya muslim tapi juga non muslim yang hidup dalam daukah ikut merasakan. Pendidikan hak komunal masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara.
Fakta sejarah Islam rnembuktikan, bahwa kualitas output pendidikan yang dihasilkan oleh negara Islam telah mendapatkan pengakuan dunia. Menariknya, pendidikan kelas satu seperti itu diberikan dengan gratis kepada seluruh warga negaranya.
Pendidikan gratis tetapi berkualitas dapat terwujud karena negara Islam memiki sumber pendapatan yang sangat besar. Kekayaan milik negara dan milik umum dikelola langsung oleh negara yang hasilnya didistribusikan kepada rakyat melalui pembiayaan pendidikan, kesehatan dan layanan publik yang lain.
Negara juga membangun infrastruktur pendidikan yang lebih dari memadai, serta mampu memberikan gaji dan penghargaan yang tinggi kepada ulama atas jasa dan karya mereka. Dari pendidikan dasar, menengah hingga atas, yang menjadi kewajiban negara, tidak sepeser pun biaya dipungut dari rakyat.
Sebaliknya, semuanya dibiayai oleh negara, baik orang kaya atau miskin, sama-sama bisa mengenyam pendidikan dengan kualitas yang sama. Kewajiban untuk memberikan layanan kelas satu di bidang pendidakan ini benar-benar menjadi tanggung jawab negara. Ini sesuai dengan hadist :
"Imam (kepala negara) adalah penggembala, dan dialah satu-satunya yang bertanggung jawab terhadap gembalaan (rakyat)-nya." (HR. Al Bukhari).
Kejayaan yang dicapai oleh sistem pendidikan Islam pada masa ke khilafahan melahirkan cendekiawan di bidang agama, filsafat, sains dan teknologi yang karya-karyanya tidak hanya diakui secara internasional, namun juga menjadi dasar pengembangan ilmu dan pengetahuan dunia hingga saat ini.
Cendekiawan muslim tersebut seperti Imam Syafi’i, Al-Khawarizmi, Ibnu Sina, Al-Biruni, Al-Kindi, Ibnu Firnas, dll. Dan yang lebih keren lagi, ilmuwan-ilmuwan tersebut juga memahami ilmu agama dan tergolong polymath (ahli dalam banyak bidang ilmu).
Keunggulan-keunggulan lulusan sistem pendidikan Islam tersebut tidak bisa diwujudkan dengan sistem pendidikan Finlandia, Korea Selatan maupun sistem pendidikan lainnya selain Islam.
Kehebatan sistem pendidikan Islam tentu tidak terpisahkan dari sistem Islam secara utuh. Sedangkan sistem Islam itu tidak bisa dilepaskan dari institusi yang menerapkannya, yaitu Khilafah.
Sejarah emas pendidikan, keilmuan dan peradaban seperti yang telah dipaparkan menjadi bukti nyata bahwa kunci kejayaan Islam dan umatnya hanya akan terwujud manakala syariah diterapkan secara total dengan tegaknya kembali Khilafah institusi yang menerapkannya.
Wallahu alam bisshowwab
