Digerebek Polisi, Puluhan Penjudi Sabung Ayam Kabur Kocar-kacir, Arena di Suka Karya Dibongkar dan Dibakar

J


AMBI, Wartapembaruan.co.id
– Praktik perjudian sabung ayam yang diduga telah lama meresahkan warga di RT 08, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, akhirnya digerebek aparat kepolisian, Kamis (06/08/2026).

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Kotabaru Kompol Helrawaty Siregar, S.H., didampingi Kanit Reskrim beserta jajaran, Camat Kotabaru, dan Lurah Suka Karya.

Saat petugas tiba di lokasi, sekitar 50 orang yang diduga tengah mengikuti aktivitas perjudian langsung berhamburan melarikan diri, meninggalkan arena sabung ayam. Polisi mengamankan lima ekor ayam yang diduga digunakan untuk perjudian serta sejumlah barang bukti lainnya guna kepentingan penyelidikan.

Kapolsek Kompol Helrawaty Siregar mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas judi sabung ayam yang kembali beroperasi.

"Begitu mendapat informasi, anggota langsung bergerak ke lokasi dan saya menyusul ke TKP. Saat kami datang, kegiatan sedang berlangsung. Begitu mengetahui ada polisi, mereka langsung bubar," ujarnya.

Usai penggerebekan, Kapolsek bersama Camat Kotabaru dan perangkat kelurahan langsung membongkar gelanggang sabung ayam. Material bangunan serta kandang ayam kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak lagi digunakan sebagai lokasi perjudian.


Menurut Helrawaty, pihaknya masih mendalami siapa pemilik lahan, pengelola, hingga pihak yang diduga mengoordinasikan aktivitas perjudian tersebut.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk praktik perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya.

"Sudah tidak zamannya lagi berjudi. Mari sama-sama menjaga lingkungan. Nomor saya dan Pak Camat terbuka, silakan laporkan jika ada aktivitas yang meresahkan. Kita akan tindak tegas," tegasnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya oknum aparat yang membekingi aktivitas tersebut, Kapolsek menegaskan bahwa hal itu masih dalam proses penyelidikan.

"Kita lihat sama-sama, semuanya masih dalam penyelidikan," katanya.

Sementara itu, Lurah Suka Karya Debi mengungkapkan bahwa lokasi tersebut sebenarnya pernah dibongkar sebelumnya, namun aktivitas sabung ayam kembali muncul.

Ia mengaku selama ini belum menerima laporan resmi dari Ketua RT terkait aktivitas perjudian tersebut. Karena itu, pihaknya mengingatkan seluruh Ketua RT agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami berharap ke depan setiap informasi yang meresahkan warga segera dilaporkan ke kelurahan agar dapat diteruskan ke kecamatan dan kepolisian untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Pembongkaran dan pemusnahan arena sabung ayam tersebut menjadi bentuk komitmen aparat kepolisian bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam memberantas praktik perjudian yang dinilai merusak ketertiban serta meresahkan masyarakat.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Digerebek Polisi, Puluhan Penjudi Sabung Ayam Kabur Kocar-kacir, Arena di Suka Karya Dibongkar dan Dibakar
  • Digerebek Polisi, Puluhan Penjudi Sabung Ayam Kabur Kocar-kacir, Arena di Suka Karya Dibongkar dan Dibakar
  • Digerebek Polisi, Puluhan Penjudi Sabung Ayam Kabur Kocar-kacir, Arena di Suka Karya Dibongkar dan Dibakar
  • Digerebek Polisi, Puluhan Penjudi Sabung Ayam Kabur Kocar-kacir, Arena di Suka Karya Dibongkar dan Dibakar
  • Digerebek Polisi, Puluhan Penjudi Sabung Ayam Kabur Kocar-kacir, Arena di Suka Karya Dibongkar dan Dibakar
  • Digerebek Polisi, Puluhan Penjudi Sabung Ayam Kabur Kocar-kacir, Arena di Suka Karya Dibongkar dan Dibakar