IMP Seuramoe Mekkah Desak Dugaan Pelanggaran Syariat di Hotel Renggali Aceh Tengah Diusut
TAKENGON, ACEH TENGAH — Ikatan Mahasiswa Pemuda (IMP) Seuramoe Mekkah mendesak aparat penegak syariat dan instansi terkait melakukan klarifikasi serta pemeriksaan menyeluruh atas informasi dan dokumentasi yang beredar mengenai dugaan dua pasangan bermesraan di salah satu kamar Hotel Renggali, Aceh Tengah.
Koordinator IMP Seuramoe Mekkah, Muhammad Aufar, mengatakan informasi tersebut perlu ditindaklanjuti secara objektif untuk memastikan kebenaran peristiwa serta mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh.
“Kami meminta pihak berwenang tidak mengabaikan informasi ini. Namun, kami juga menegaskan bahwa informasi dan dokumentasi yang beredar tidak boleh langsung dijadikan sebagai kesimpulan sebelum dilakukan pemeriksaan dan verifikasi,” ujar Aufar.
Menurutnya, Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam sehingga setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara profesional, transparan, adil, dan berdasarkan fakta.
IMP Seuramoe Mekkah meminta Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh, Dinas Syariat Islam, serta instansi penegak hukum terkait segera melakukan klarifikasi terhadap dugaan tersebut.
Pemeriksaan, kata Aufar, penting untuk mengetahui kronologi kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran syariat atau kemungkinan kelalaian dalam pengawasan oleh pengelola tempat usaha.
“Kami mempertanyakan sejauh mana pengawasan terhadap aktivitas tamu di hotel telah dilakukan. Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, kami meminta agar penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Minta Manajemen Hotel Renggali Diperiksa
IMP Seuramoe Mekkah juga meminta pihak berwenang memanggil manajemen Hotel Renggali untuk memberikan klarifikasi mengenai dugaan kejadian tersebut.
Menurut IMP, pengelola hotel memiliki tanggung jawab dalam menjaga ketertiban serta memastikan kegiatan di lingkungan usahanya tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Namun demikian, IMP menekankan bahwa dugaan keterlibatan atau kelalaian pihak hotel juga harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.
“Jangan sampai ada pembiaran. Tetapi jangan pula ada pihak yang langsung dinyatakan bersalah sebelum proses pemeriksaan selesai,” kata Aufar.
IMP menyebut ketentuan mengenai khalwat dan ikhtilath telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan qanun yang berlaku di Aceh. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran harus diproses berdasarkan ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku.
Enam Tuntutan IMP Seuramoe Mekkah
Atas persoalan tersebut, IMP Seuramoe Mekkah menyampaikan enam tuntutan kepada pihak berwenang.
Pertama, mendesak Satpol PP/WH dan instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap dugaan peristiwa tersebut.
Kedua, meminta pihak berwenang memanggil manajemen Hotel Renggali untuk memberikan klarifikasi.
Ketiga, memastikan melalui pemeriksaan apakah terdapat unsur pelanggaran syariat Islam maupun kemungkinan kelalaian dalam pengawasan.
Keempat, meminta aparat mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.
Kelima, mendorong peningkatan pengawasan terhadap hotel dan tempat penginapan di Aceh Tengah agar kegiatan usaha berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
Keenam, meminta proses penanganan dilakukan secara objektif, profesional, transparan, serta bebas dari intervensi dan perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.
Minta Identitas Pihak yang Diduga Terlibat Tidak Disebar
Di sisi lain, IMP Seuramoe Mekkah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penghakiman atau menyebarluaskan identitas pribadi, foto, maupun informasi yang belum terverifikasi terkait pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi penghakiman di ruang publik. Biarkan aparat melakukan pemeriksaan dan menentukan berdasarkan fakta apakah benar terjadi pelanggaran atau tidak,” ujar Aufar.
IMP Seuramoe Mekkah menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa dan pemuda terhadap pelaksanaan syariat Islam di Aceh, sekaligus mendorong agar penegakan aturan dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong aparat terkait memberikan kejelasan kepada masyarakat berdasarkan hasil pemeriksaan resmi,” pungkasnya.
Muhammad Aufar
Koordinator IMP (Ikatan Mahasiswa Pemuda) Seuramoe Mekkah.
