AMUK Geruduk Kejati Jambi, Desak Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Batanghari Dibongkar


JAMBI, Wartapembaruan.co.id — Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (22/9/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut secara serius dugaan tindak pidana korupsi terkait perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Kabupaten Batanghari.

Dalam aksi tersebut, AMUK meminta Kejati Jambi tidak membiarkan dugaan penyimpangan anggaran berhenti pada laporan atau pemeriksaan administratif. Mereka mendesak dilakukan penyelidikan hingga penyidikan apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana yang merugikan keuangan negara.

AMUK juga mendorong Kejati Jambi dan Polda Jambi memanggil serta memeriksa Sekretaris DPRD Batanghari, Muhammad Ali, S.E., selaku pengguna anggaran (PA), guna dimintai keterangan mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran perjalanan dinas.

Tak hanya itu, AMUK meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan aliran dana yang disebut-sebut berkaitan dengan oknum anggota DPRD Batanghari. Mereka mendesak siapa pun yang nantinya terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum.

“Jangan hanya berhenti pada pemeriksaan administrasi. Jika ditemukan indikasi pidana dan kerugian negara, harus ada proses hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian tuntutan yang disuarakan AMUK dalam aksi tersebut.

AMUK juga mendesak Kejati Jambi memanggil dan memeriksa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) perjalanan dinas. Mereka menilai aspek pengendalian teknis kegiatan perlu diperiksa untuk mengetahui apakah terdapat kelalaian atau penyimpangan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas.

Empat tuntutan utama AMUK yakni:

1. Meminta Kejati Jambi dan Polda Jambi memanggil serta memeriksa Sekwan DPRD Batanghari Muhammad Ali, S.E., selaku pengguna anggaran terkait pengelolaan dan pengeluaran anggaran.

2. Meminta aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa pihak-pihak, termasuk oknum anggota DPRD Batanghari, yang diduga menerima atau menikmati aliran dana sebagaimana disebut dalam dugaan perjalanan dinas fiktif.

3. Mendesak Kejati Jambi memanggil dan memeriksa PPTK perjalanan dinas untuk mengungkap pelaksanaan, pengawasan, serta pertanggungjawaban teknis kegiatan.

4. Mendesak Kejati Jambi dan Polda Jambi segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Batanghari secara transparan dan profesional.

Aksi berlangsung damai. Ketua, sekretaris, serta sejumlah pengurus AMUK hadir menyampaikan aspirasi. Pengamanan dilakukan personel Polresta Jambi, Polsek Telanaipura, serta unsur TNI.

AMUK menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap penggunaan uang negara. Mereka meminta aparat penegak hukum membuka secara terang dugaan penyimpangan tersebut agar publik mengetahui apakah terdapat unsur tindak pidana, siapa yang bertanggung jawab, serta apakah terdapat kerugian negara.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • AMUK Geruduk Kejati Jambi, Desak Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Batanghari Dibongkar
  • AMUK Geruduk Kejati Jambi, Desak Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Batanghari Dibongkar
  • AMUK Geruduk Kejati Jambi, Desak Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Batanghari Dibongkar
  • AMUK Geruduk Kejati Jambi, Desak Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Batanghari Dibongkar
  • AMUK Geruduk Kejati Jambi, Desak Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Batanghari Dibongkar
  • AMUK Geruduk Kejati Jambi, Desak Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Batanghari Dibongkar