Ex Terminal Kemiling Dipersoalkan Pemilik Tanah
warta pembaruan
23 Januari 2021 | 6:36 PM WIB
Last Updated
2021-01-23T11:36:24Z
Bandar Lampung, wartapembaruan.co.id - klaim kepemilikan tanah ex terminal Kemiling, bandar Lampung, seluas 5.200 meter persegi, Wartapembaruan.co.id berhasil mengkonfirmasi Subroto yang menurutnya tanah tersebut sah miliknya berdasarkan jual beli tertanggal 23 Desember 2003 diperkuat keputusan pengadilan negeri nomor : 25/Pdt.G/2020/Pm Tanjung karang Rabu tanggal, 12 Agustus 2020.
Menurut pengakuan, Subroto ; dirinya sangat menyesalkan jalan yang semestinya dijadikan jalan umum, ditutup oleh dinas perhubungan bandar Lampung, karena dilokasi disana sering terjadi kecelakaan pasalnya, saya merasa yang memiliki tanah tersebut merasa terpanggil untuk datang ditempat ini. Jalan yang ditutup yang semestinya dibuka, namun yang terjadi dialihkan kelokasi tanah miliknya, ungkapnya kepada wartapembaruan.co.id saat bersanding dikediamannya diJalan kulit kelurahan Langkapura lama, kecamatan langkapura, Sabtu 23/01/2021
Bangunan pasar tersebut betul bukan miliknya, namun terdahulu saya sudah meminta kepada dinas pasar untuk menghentikan pembangunan diatas tanah yang menjadi miliknya, Sementara dalam hal pengelolaan pasar selama ini masih dikelola olehnya terutama pada kios yang kosong-kosong,
Kemudian Kalau dinas perhubungan hanya mengatasnakaman Pemda, ataupun walikota mana alas haknya, mereka tidak ada, lanjut subroto
Upaya hukum yang sudah ditempuh selama ini , ia sudah bertahun-tahun menempuh mediasi, sudah minta bantu kesana-kesini ternyata tidak ada titik temu, jangankan mediasi sudah ada keputusan hukum saja mereka tidak bisa mediasi
Sementara menindak lanjuti hal tersebut wartapembaruan.co.id belum mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari persoalan ex terminal Kemiling oleh pemerintah bandar Lampung.
Insiden : Sebelum berita ini diturunkan, pada Jumat 22/01/2021 telah terjadi insiden peblokiran jalan dari sekelompok orang dengan menumpahkan bongkahan batu besar dijalan masuk kendaraan yang datang dari arah prinsewu menuju ex terminal Kemiling.
Berdasarkan informasi yang diterima wartapembaruan.co.id dari petugas Dinas Perhubungan bandar Lampung,
Naziun, selalu koordinator terminal kemiling mengatakan pada hari Jumat 22/01 ada sekolompok warga sekisar 10 orang yang menyatakan dari pihak Subroto yang pada hari itu juga Subroto hadir, dengan menumpahkan batu besar untuk menutup terminal Kemiling, yang menurut mereka ini sudah menjadi milik Subroto, ujar Naziun
penumpahan batu besar tersebut terjadi saat sholat Jumat ketika petugas tidak berada dilokasi , yang kumudian kami lapor kepolsek terdekat dan masalah ini sudah ditangani oleh Polresta bandar lampung,
Kami berharap kedepanya jangan sampai terulang lagi, karena ini adalah jalan masyarakat dan jalan nasional yang dapat menghambat kelancaran lalu lintas yang ada di terminal Kemiling, harapnya.
Hasil penulusuran dilokasi jalan akses menuju ex terminal Kemiling sudah berangsur normal, namun nampak lokasi dimana tempat penumpahan batu besar terdapat tanda polisi line.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Lisman Hasibuan Sebagai Kader Muda Partai Golkar beberapa kali diskusi Bersama Ketum Partai Golkar secara ...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Sejumlah Nama Tokoh Tokoh Golkar yang bersih dari Korupsi dan tidak tersandera dalam Kasus Korupsi Akan di...
-
Simeulue Wartapembaruan.co.id - Santoni sebagai Tim Relawan Menyampaikan Ke media bahwa Pj Bupati Simeulue yang akan habis masa Jabatannya ...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Sidang lanjutan pemeriksaan saksi dan tambahan alat bukti tertulis dari pihak penggugat, penyerahan alat bukti...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Dalam kegiatan sehari-hari, risiko kecelakaan kerja hingga kematian bisa menimpa siapa pun. Pemerintah mela...