BREAKING NEWS

Aliansi RPK Gelar Aksi Damai di Mapolda Jambi, Protes Penjualan Beras Murah Polda yang Rugikan Pedagang Resmi


Jambi, Wartapembaruan.co.id
– Puluhan anggota Aliansi Rumah Pangan Kita (RPK) menggelar aksi damai di depan gerbang Mapolda Jambi. Aksi ini menyoroti dugaan praktik penjualan beras murah oleh pihak Polda Jambi yang dinilai menyalahi ketentuan distribusi resmi Bulog dan merugikan pedagang lokal, Senin 29/09/2025.

Dalam aksi kali ini RPK juga mengadakan penjualan beras Merek SPHP secara langsung kepada masyarakat dengan harga Rp 50.000,- per 5 kilogram dengan slogan " Biar Kami Rugi Asal Polisi Kenyang"

Dalam orasinya, Barnianto menyebut bahwa beras murah yang dijual Polda Jambi merupakan bagian dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang menjadi kebijakan Presiden Prabowo. Berdasarkan data di lapangan, beras SPHP dibeli dari Bulog seharga Rp56.500 per kemasan 5 kilogram, namun dijual ke masyarakat dengan harga Rp60.000 per 5 kilogram. Selisih harga ini menimbulkan pertanyaan ke mana larinya keuntungan tersebut.

RPK menilai, penjualan beras SPHP oleh aparat kepolisian tidak hanya menyalahi mekanisme pasar, tetapi juga menimbulkan ketimpangan harga. Pasalnya, pedagang resmi Bulog menjual beras SPHP dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp65.500 per 5 kilogram. Kondisi ini memaksa pedagang lokal sulit bersaing dan terancam kehilangan pelanggan.

“Kami mendukung program Presiden Prabowo untuk pangan murah, tapi distribusinya harus adil. Jangan sampai aparat yang seharusnya menjaga justru ikut bermain dalam penjualan, karena ini bisa mematikan usaha pedagang resmi,” ujar salah satu orator aksi.

RPK juga menyoroti penggunaan kendaraan dinas dan fasilitas kepolisian dalam pengambilan beras dari gudang Bulog, yang dinilai melanggar etika dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Mereka mendesak Kapolda Jambi segera memberikan klarifikasi dan menghentikan praktik penjualan yang dianggap merugikan masyarakat pelaku usaha.

Aksi damai ini berlangsung tertib dengan penjagaan ketat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan RPK.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image