Iklan

Hingga Akhir 2020, BPJAMSOSTEK Catatkan 50,72 Juta Peserta

warta pembaruan
18 Januari 2021 | 5:12 PM WIB Last Updated 2021-01-18T10:12:38Z

Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mengungkapkan, hingga akhir tahun 2020 mencatatkan jumlah peserta sebanyak 50,72 juta pekerja.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 telah menekan perekonomian nasional hingga membuat berbagai perusahaan harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto mengatakan bahwa kondisi pandemi Covid-19 cukup menantang bagi peningkatan jumlah kepesertaan. Sementara dari sisi perusahaan peserta atau pemberi kerja, pada periode yang sama yang berhasil diakuisisi mencapai sebesar 683.700 perusahaan.

"Walaupun banyak terjadi PHK akibat berkurangnya pendapatan usaha sebagai dampak dari pandemi Covid-19, BPJamsostek tetap dapat melakukan akuisisi peserta sebanyak 17,4 juta untuk tahun 2020”, kata Agus, Senin (18/1).

Menurut Agus, BPJamsostek terus mendorong kepesertaan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) melalui inisiatif Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI).

"Sejak 2017 sampai dengan akhir Desember 2020, PERISAI ini telah berkontribusi positif terhadap kepesertaan sebesar 1,6 juta peserta dengan total iuran Rp364,2 miliar yang dilakukan oleh 4.694 PERISAI aktif yang tersebar di seluruh Indonesia," ujar Agus.

Agus menambahkan, untuk perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI), terhitung Desember 2020, sebanyak 376,6 ribu PMI telah terlindungi oleh program BPJamsostek dengan nilai iuran mencapai Rp31,9 miliar, meningkat empat kali lipat sepanjang 2020 ini.

Sepanjang tahun 2020, penerimaan iuran (unaudited) BPJamsostek tercacat berhasil dibukukan sebesar Rp 73,31 triliun. Nilai itu berhasil diraih walaupun terdapat implementasi PP 49 Tahun 2020 tentang relaksasi iuran Program JKK, JK sebesar 99% dan penangguhan Program JP sebesar 99%," pungkas Agus (Azwar).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hingga Akhir 2020, BPJAMSOSTEK Catatkan 50,72 Juta Peserta

Trending Now

Iklan