Iklan

Kemkominfo: Tata Kelola Data Sangat Penting untuk Pelindungan Data Pribadi WNI

warta pembaruan
20 Januari 2021 | 4:32 PM WIB Last Updated 2021-01-20T09:32:28Z

Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Guna membentuk kembali lansekap digital pasca pandemi COVID-19, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengikuti 1st ASEAN Digital Senior Official Meeting (ADGSOM) and Related Meetings yang digelar secara daring mulai 18-22 Januari 2021.

Pada pertemuan secara daring tersebut, Sekretaris Jenderal Kemkominfo Mira Tayyiba menyatakan, pemerintah Indonesia menekankan pelindungan data pribadi warga negaranya. Sebagai wujud tersebut, Indonesia akan mempertimbangkan mengadopsi hasil kesepakatan dari pertemuan ASEAN Digital Masterplan 2025 (ADM2025).

“Indonesia telah secara intensif mengikuti pembahasan dan working group tata kelola data digital selama tahun 2020. Kami menyadari bahwa kerangka tata kelola data sangat penting untuk melindungi data Warga Negara Indonesia (WNI) secara efektif, apabila data itu mengalir melintasi batas wilayah,” ungkap Mira Tayyiba saat menghadiri pertemuan virtual “1st ASEAN Digital Senior Official Meeting (ADGSOM) and Related Meetings", dari Kantor Kemkominfo, Jakarta (19/1/2021).

Menurut Sekjen Kemkominfo, dalam draft akhir hasil kesepakatan tersebut disebutkan, tugas utama ADGSOM adalah untuk mempercepat transformasi digital di Kawasan ASEAN. "Oleh karena itu, Indonesia menyatakan dukungan terhadap pedoman pengesahan adopsi pada pelaksanaan ADGMIN nantinya," ujar Mira Tayyiba.

Berbagai masukan dalam dokumen Masterplan ASEAN Digital 2025 telah dipertimbangkan Pemerintah Indonesia, namun ada beberapa hal yang masih perlu diklarifikasi.

Menurut Mira Tayyiba, seluruh negara di ASEAN perlu menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi yang kuat dengan berbagai mitra dan badan sektoral lain.

“Kami setuju dengan agenda yang akan dibahas.Kepemimpinan Chairmanship Malaysia dapat mengarahkan kami pada awal implementasi inisiatif dan kerja sama baru yang akan didukung oleh para menteri. Namun, Indonesia belum dapat segera mengadopsi, menerapkan kerangka kerja pengelolaan data, dan model klausul kontrak yang tertuang dalam Masterplan Digital ASEAN dikarenakan untuk melindungi data pribadi WNI,” tegas Mira Tayyiba.

Di sisi lain, Mira Tayyiba menyampaikan Indonesia memberi apresiasi yang tinggi kepada kepengurusan ADGSOM 2020 yang telah beradaptasi dengan situasi pandemi Covid-19 yang melanda seluruh negara. Sekjen Mira juga memberikan ucapan selamat atas terpilihnya Malaysia sebagai penyelenggara ADGSOM 2021 yang telah menyelesaikan masterplan digital ASEAN dalam waktu yang sangat terbatas.

“Kami juga ingin menggunakan kesempatan ini untuk menyambut kepemimpinan ADGSOM Chairmanship Malaysia, serta Myanmar sebagai Wakil Ketua. Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Malaysia yang telah memasukkan usulan kami pada draf akhir Masterplan Digital ASEAN 2025. Terima kasih atas upaya seluruh delegasi yang secara aktif memberikan masukan dalam diskusi,” pungkas Mira Tayyiba (Azwar).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemkominfo: Tata Kelola Data Sangat Penting untuk Pelindungan Data Pribadi WNI

Trending Now

Iklan