Iklan

Pemusnahan Dan Serah Terima Hibah Barang Yang Menjadi Milik Negara Aset Eks Kepabean Dan Cukai Pada KPPBC Tipe Madya Pabean B Jambi

warta pembaruan
30 Juni 2021 | 11:06 PM WIB Last Updated 2021-07-01T04:25:34Z
Jambi ,Wartapembaruan.co.id -  Bertempat di Halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi, telah dilaksanakan acara Pemusnahan dan Serah Terima Rabu 30 Juni 2021 .

Hibah Barang Yang Menjadi Milik Negara. Acara ini dihadiri oleh instansi terkait. Kegiatan pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara Hasil Penindakan ini merupakan salah satu kontribusi KPPBC Tipe Madya Pabean B Jambi sebagai unit pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang ilegal yang melanggar ketentuan larangan pembatasan dan melanggar ketentuan di bidang cukai. Hal ini terkait fungsi DJBC sebagai community protector.

Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan c.q Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, Menteri Keuangan c.q Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung dan Menteri Keuangan c.q Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi terdiri dari:

Sebanyak  479.852 (empat ratus tujuh puluh sembilan ribu delapan ratus lima puluh dua) batang Produk rokok ilegal,Hasil Tembakau berupa rokok dan 17 (tujuh belas) buah Sex Toys.

Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp. 197.661.067,- (Seratus sembilan puluh tujuh juta enam ratus enam puluh satu ribu enam puluh tujuh rupiah) dan akibat dari pelanggaran ketentuan perundang-undangan ini dapat menimbulkan kehilangan potensi penerimaan negara sekitar 235.932.340 (Dua ratus tiga puluh lima juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu tiga ratus empat puluh) rupiah. Selain dampak materil, juga akan menimbulkan dampak immateril berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri khususnya produk barang sejenis yang dimusnahkan, dan tidak terpenuhinya perlindungan terhadap Masyarakat.

Selain itu, pada kegiatan ini juga dilaksanakan penyerahan hibah barang milik negara eks. Kepabeanan berupa 95 Pcs Kasur dan 8 Pcs sepeda yang akan diterima oleh Yayasan Daarut Tauhid Peduli Cabang Jambi yang berkedudukan di Jl. Jenderal Sudirman, No. 2A Kel. Tambak Sari Kec. Jambi Selatan Kota Jambi

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku ujar Leonardo,

pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai, serta dapat meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dari masuknya barang-barang berbahaya asal luar negeri. Semoga kedepannya Bea dan Cukal Jambi dapat memberikan kinerja yang makin baik dibidang pengawasan dan pelayanan.

Pemusnahan barang ilegal dan juga hibah Di pimpin  langsung oleh kasi PKC III, Leonardo. Ada 35 jenis rokok berbagai merk dalam dan luar Negeri adalah hasil tangkapan priode maret - Juni 2021.
( kt )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemusnahan Dan Serah Terima Hibah Barang Yang Menjadi Milik Negara Aset Eks Kepabean Dan Cukai Pada KPPBC Tipe Madya Pabean B Jambi

Trending Now

Iklan