Iklan

Barisan Merah Putih RI Papua: Pejabat NKRI Yang Lindungi Koruptor Hendaknya Diberhentikan Presiden

warta pembaruan
01 Agustus 2021 | 8:26 PM WIB Last Updated 2021-08-01T15:06:22Z
Foto : ilustrasi korupsi

Jakarta, Wartapembaruan.co.id  - Aktivis 98, Arlon H P Sinambela menyebut bahwa penegakan hukum tehadap Gubernur Papua oleh aparat mendapat perlakuan istimewa.

Adapun menurut Arlon, dugaan Gubernur Papua mendapatkan keistimewaan terjadi pada kasus pemukulan Petugas KPK di Hotel Borobudur, atas temuan Intel Mabes Polri sebesar 1,8 Triliun yang diduga terkait penyelahgunaan dana otsus.

“Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor Kasus Korupsi Dana Beasiswa dan Temuan PPATK 2019 Pencucian Uang Dana Otsus di Pakai untuk Perjudian Luar Negeri Senilai 50 Milyar,” ungkap Arlon.

Adapun kasus lainnya, adalah dugaan Korupsi proyek pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre, Jayapura pada APBD-P Papua tahun anggaran 2015 Sudah di Penjara Mantan Kadis PUPR Papua dan Pengusaha di KPK.

“PPATK Temukan ada 80 hasil analisis transaksi keuangan yang mencurigakan dan mengalami kebocoran terkait penggunaan dana otonomi khusus dan APBD di Papua,” tuturnya.

Mengingat Gubernur Papua mempunyai uang sangat banyak, maka relawan Jokowi ini menduga ada oknum elit Pejabat Negara yang melindungi, sebagai ATM modal Capres 2024 Papua.

"Ini Jokowi dihantam Demokrat, Aparat istimewakan Ketua Demokrat Papua, Dunia terbalik-balik dan Rakyat Papua jadi Korban,” tandas Arlon.

Atas pernyataan tersebut, Ketua DPD DKI Jakarta Barisan Merah Putih RI Papua, Frans Ansanay mendukung pernyataan tersebut.

"Mendukung pernyataan tersebut," ujar Frans, Minggu (01/8/21).

Menurutnya, tidak boleh ada yang diistimewakan dalam penegakan hukum dan berharap agar negara selalu harus hadir melindungi rakyat Papua bukan hadir melindungi koruptor di provinsi papua.

"Barisan Merah Putih RI Papua mendukung langkah penegakan hukun terhadap siapa pun yang telah menjadi koruptor di Papua," ujarnya lagi.

"Penegak hukum jangan tebang pilih dan jangan menjadikan koruptor sebagai ATM nya. Kapada pejabat NKRI yang melindungi koruptor hendaknya diberhentikan oleh Presiden karena membiarkan Papua terus menjadi wilayah konflik dimana koruptor membangun opini-opini disintegrasi bangsa supaya terjadi bargaining mereka tidak disentuh hukum," pungkasnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Barisan Merah Putih RI Papua: Pejabat NKRI Yang Lindungi Koruptor Hendaknya Diberhentikan Presiden

Trending Now

Iklan