Iklan

InfoSOS Laporkan Oknum Mahasiswi Penyebar HOAK

warta pembaruan
22 Februari 2022 | 10:42 AM WIB Last Updated 2022-02-22T03:42:35Z


Bandar Lampung,wartapembaruan.co.id– DPP LSM InfoSOS Indonesia, resmi melaporkan FA  seorang oknum Mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehaan FS oknum pimpinan DPRD Lampung ke kepolisan daerah Polda Lampung, Senin (21/2/2022) malam.

FA dilaporkan ke Polda Lampung dengan nomor laporan STTLP/B225/II/2022/SPKT/Polda Lampung atas tuduhan diduga telah menyiarkan berita bohong (HOAK) , yang memicu keonaran dikalangan masyarakat.

“Kami resmi hari ini melaporkan FA atas tuduhan telah menyebarkan berita bohong, dan membuat keonaran dengan memberikan keterangan berbeda-beda,” ujar Ketua DPP LSM InfoSOS Indonesia, Junaidi Farhan didampingi Sekumnya, Arista Trisnandi

Junaidi menjelaskan pihaknya melaporkan FA dengan tuduhan melanggar UU nomor 1 tahun 1946 pasal 14 ayat (2) KUHP yakni barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi tingginya sepuluh tahun.

Menurut Junaidi kepada,  pihaknya berharap pihak Kepolisian bisa menindaklanjuti laporan semata-mata demi tegaknya keadilan kebenaran

“Akibat pernyataan FA yang berubah-ubah dan telah membuat keonaran dan membuat bingung publik. Maka kami sangat berharap penegak hukum bisa mengungkap kasus ini,” tandasnya

Junaidi mengatakan, dalam kasus ini, lembaganya juga didampingi tim kuasa hukum dari LBH Masa Perubahan yang diketuai Ali Sofyan dan rekan.

Sebelumnya FA seorang mahasiswi mengaku dilecehkan oknum  Wakil Ketua DPRD Lampung, FS. Sedangkan teman prianya melaporkan diduga  dipukul ajudan FS ke Polresta Bandar Lampung.

Berdasarkan rekaman pengakuan sang mahasiswi, FN (22), oknum  petinggi partai di Lampung tersebut merangkul paksa dirinya di cafe Southbank Gastrobar Lampung, Kota Bandarlampung, pada Sabtu (5/2/2022) malam.

Sebelum dugaan peristiwa tersebut, kedua ajudannya lebih dulu diduga menarik paksa mahasiswi perguruan tinggi swasta tersebut ke meja FS.

Pasca pengakuannya, FA kemudian melalui unggahan videonya, menyampaikan permohonan maaf dan memberikan sejumlah klarifikasi.

Ia menegaskan tidak pernah menjadi korban pelecehan oleh siapapun.

“Terkait pemberitaan, saya minta maaf dan saya tegaskan, tidak ada sangkut pautnya dengan FS. Peristiwa ini terjadi antara teman saya bernama SY dengan R ” kata FA dalam video yang beredar, Kamis (17/2/2022).

Namun sayangnya pasca beredar video FA menyampaikan maaf, muncul video hasil rekaman suara wawancara wartawan dengan FA di sebuah cafe.

Dalam rekaman tersebut FA menceritaan kronologis kasus dugaan pelecehan yang dialami kepada awak media. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • InfoSOS Laporkan Oknum Mahasiswi Penyebar HOAK

Trending Now

Iklan