Iklan

Sekretaris IKA FH UNPAS Angkat Bicara Terkait Ada Peran Anak Polisi dalam Film "Vina Sebelum 7 Hari"

warta pembaruan
24 Mei 2024 | 12:28 AM WIB Last Updated 2024-05-30T04:56:53Z


Bandung, Wartapembaruan.co.id
-- Boyke yang dikenal sebagai praktisi hukum muda di jawa barat dan aktif di beberapa organisasi besar di nasional maupun di tingkat provinsi jawa barat menyayangkan ada peran dari yang di anggap otak pelaku atau ketua geng yang bernama egi/pegi alias perong yang di dalam film tersebut seolah olah dia adalah anak dari pejabat kepolisian republik indonesia dan hingga akhir cerita film tersebut dia tidak ditemukan atau hilang jejak dari kejaran pihak kepolisian didalam perjalanan cerita film "sebelum vina 7 hari" .

Dan akhir nya kita tau bahwa pada hari rabu tgl 22 mei 2024 Tim polda jabar bersama bareskrim mabes polri berhasil membekuk orang yang di duga egi/pegi alias perong yang telah buron 8 tahun lalu.

Informasi dari pihak kepolisian bahwa egi/pegi alias perong bukan lah anak dari seorang bapak/ibu yang bertugas sebagai kepolisian republik indonesia, sebagaimana ada adegan orang tua pegi/egi yang seperti pejabat dari pihak kepolisian yang akan menutupi kesalahan atau tindakan yang dilakukan oleh egi/pegi alias perong.

Menurut boyke bahwa penggiringan opini dari film tersebut bahwa  benar ada nya dugaan egi/pegi alias perong adalah anak dari pejabat kepolisian dihubungkan dengan buron nya egi yang tak kunjung di temukan oleh pihak kepolisian selama ini, dapat di asumsikan bahwa "oh mungkin benar dia anak pejabat di kepolisian".

oleh karena fakta secara de jure dan de facto nya egi/pegi alias perong bukan lah sebagai seorang anak dari orang tua yang ber tugas di kepolisian republik indonesia melainkan menurut informasi Egi/pegi alias perong yang telah diringkus oleh pihak kepolisian ini adalah anak dari seorang asisten rumah tangga,maka seharusnya pihak deep company atau rumah produksi film yang membuat film tersebut yang mana pendiri nya adalah Dheeraj Kalwan, harus menarik kalimat  "KISAH NYATA" dalam tulisan judul film tersebut.

Mengapa demikian, itu harus dilakukan agar tidak menggiring opini publik atau masyarakat yang tidak tau apa apa serta akan menilai pihak kepolisian sebelah mata.

selain itu pula menurut Boyke film tersebut harus di tarik dari peredaran dan merubah beberapa adegan yang memang tidak sesuai fakta fakta persidangan maupun putusan putusan dalam amar pertimbangan dalam pokok perkara tersebut.

apabila dalam waktu dekat ini mereka masih tidak mau menarik adegan dan menghapus kalimat dalam flayer judul film tersebut,saya akan berkordinasi dengan jajaran kepengurusan Ikatan keluarga alumni fakultas hukum unpas untuk mengajukan somasi terbuka untuk pihak deep company karena sebagai warga negara indonesia dan kami sebagai praktisi hukum menyayangkan lembaga yang seharus nya kita berikan apresiasi malah mendapatkan sebuah gambaran citra yang kurang baik.Ujar boyke yang juga sebagai ketua cabang olahraga judo kota bandung

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sekretaris IKA FH UNPAS Angkat Bicara Terkait Ada Peran Anak Polisi dalam Film "Vina Sebelum 7 Hari"

Trending Now

Iklan