Iklan

Pasca Tangkap Tangan "Kencing" Sembarangan, 35 Sopir Elnusa Petrofin Diduga Dipecat Secara Paksa

warta pembaruan
08 Mei 2025 | 11:54 AM WIB Last Updated 2025-05-08T04:54:45Z


Jambi, Wartapembaruan.co.id
~ Breaking news..aksi demo Aliansi Wartawan Siber Indonesia ( Awasi) didepan Kantor PT Elnusa Petrofin mengundang sorotan tajam terkait kebijakan keras terhadap 35 Sopir Elnusa yang diduga dipecat tanpa alasan kuat, Rabu (7/5/2025).

Dengan informasi pemecatan ini, membuat pertanyaan yang menarik untuk dilayangkan. Apakah lantaran pasca tangkap tangan sopir PT Elnusa Petrofin yang kedapatan ( kencing) atau bongkar BBM pendistribusian Pertamina ke SPBU, yang terjadi di salah satu gudang BBM ilegal di wilayah Kecamatan Jaluko beberapa waktu yang lalu, sehingga 35 Sopir lainnya harus mendapatkan sanksi dinilai kurang adil.

Sebagimana yang disampaikan Ervan, dari 70 orang sopir Elnusa Petrofin Jambi, 35 sopir diduga dipecat secara sepihak yang di paksa menandatangani surat pengunduran diri diatas materai. Dengan perjanjian jika ditandatangani mendapatkan pesangon, jika tidak ditandatangani diduga akan tetap dipecat dengan tidak mendapatkan pesangon.

Selanjutnya Awasi menemukan perjanjian yang dinilai tidak sesuai aturan yang berlaku. Yang mana ada perbedaan uang jalan diantara sopir BBM pendistribusian ke SPBU ( Mobil Merah Putih tidak ada uang jalan)dan Sopir pendistribusian BBM industri 

( Mobil Biru Putih ada uang jalan), 

yang diterima para sopir.

Sopir PT Elnusa Petrofin juga diduga dilarang mengikuti organisasi serikat buruh yang diduga hal itu sudah berlangsung lama. Dan para sopir tersebut selama ini diduga terisolir dari kecanggihan teknologi informasi, yang mana semacam ada larangan dalam penggunaan media sosial seperti Facebook dan TikTok. 

Yang mana diduga larangan tersebut dimaksudkan agar para sopir dan kernet tidak merekam video atau gambar saat melakukan pengiriman BBM.

Terakhir Ervan menjelaskan jika ada perbedaan gaji yang diterima para sopir tersebut dengan penjelasan pada setiap bulannya gaji yang diterima para sopir tersebut berbeda-beda.

Atas penjelasan tersebut, semacam ada pengaturan khusus bagi para sopir mobil BBM Pertamina ini yang diduga dibuat secara sepihak tidak sesuai hak-hak buruh sebagimana peraturan dan hak perlindungan atas pekerja atau buruh di Indonesia.

Saat dikompirmasi melalui pesan singkat Whatshapp oleh awak media ini, HO. P.T Elnusa Petrofin Hadi Irawan   terkait pemecatan sejumlah sopir secara sepihak sebagai mana dalam orasi demo hari ini, Hadi Irawan hanya membaca tetapi tidak merespon alias Bungkam.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pasca Tangkap Tangan "Kencing" Sembarangan, 35 Sopir Elnusa Petrofin Diduga Dipecat Secara Paksa

Trending Now

Iklan