Miris! Kantor Sudin Perhubungan Jakut Seperti Kandang Burung dan Ayam, Bikin Bingung Warga yang Datang
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Kondisi Kantor Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara yang terletak di Jalan Plumpang Semper, Tugu Selatan, Kecamatan Koja, menjadi sorotan tajam publik. Alih-alih tampil sebagai representasi institusi pemerintah daerah yang profesional dan ramah publik, kantor tersebut justru memunculkan tanda tanya besar: layakkah seperti ini wajah pelayanan pemerintah kota di ibu kota negara?
Pantauan langsung di lapangan menunjukkan kondisi yang jauh dari kata tertata. Sejumlah fasilitas tampak semrawut, dan lebih mengesankan seperti ruang hobi pribadi ketimbang tempat pelayanan publik. Di bagian lobi dan ruang tunggu, pengunjung disambut oleh barisan akuarium berisi ikan-ikan peliharaan. Tak hanya itu, di bagian lain kantor bahkan terdapat kandang burung yang diisi belasan jenis burung hias.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat yang datang untuk mengurus keperluan atau mempertanyakan penindakan pelanggaran lalu lintas. "Saya bingung, ini kantor pemerintah atau taman satwa mini?" ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya saat mengantre.
Lebih disayangkan lagi, minimnya informasi atau papan penjelasan yang memadai turut memperburuk citra kantor tersebut. Beberapa pengunjung mengaku kesulitan mendapatkan arahan atau bantuan informasi, bahkan harus bertanya ke petugas yang lalu-lalang tanpa identitas yang jelas.
"Harusnya ini jadi tempat yang nyaman dan informatif untuk masyarakat, bukan malah penuh akuarium dan burung. Kita ke sini mau cari kejelasan, bukan hiburan," ungkap warga lainnya yang merasa kecewa dengan layanan di lokasi.
Fenomena ini memunculkan perdebatan di masyarakat: apakah etis kantor pelayanan publik dikelola seperti ruang pribadi? Apakah tidak seharusnya fasilitas publik mencerminkan keseriusan, keterbukaan informasi, serta efisiensi dalam pelayanan?
Sudinhub Jakarta Utara hingga berita ini diturunkan belum memberikan penjelasan resmi terkait konsep tata ruang unik dan tidak lazim tersebut. Padahal, sebagai perpanjangan tangan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, kantor ini memiliki peran strategis dalam penindakan pelanggaran lalu lintas, pengawasan kendaraan angkutan umum, serta pelayanan informasi kepada warga.
Dengan kondisi seperti ini, publik berharap adanya perhatian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar kantor pelayanan publik, khususnya yang berada di bawah koordinasi langsung dinas strategis seperti Dishub.