Sertifikat Hak Milik Diduga ‘Raib’ di Koperasi Eno Senama Nenek, Warga Mengadu ke Dinas Koperasi Kampar
Kampar, Wartapembaruan.co.id -- Sejumlah warga Desa Senama Nenek ramai-ramai bertemu dengan pihak Dinas Koperasi Kabupaten Kampar, Rabu (18/06). Mereka ingin menyempaikan kegelisahan mereka lantaran Sertifikat Hak Milik masing-masing warga tersebut diduga raib di Koperasi Eno Senama Nenek (KNES)
Akibatnya rencana warga yang juga petani sawit ini yang akan mereplanting 2.800 hektar tanaman sawit mereka terancam gagal. “Kalau ini sampai terjadi dari mana lagi penghasilan kami. Dari hasil sawit itulah kami memenuhi kebutuhan sehari-hari rumah tangga hingga anak sekolah,” ujar seorang warga Aa kepada media ini, Rabu (18/06).
Sebenarnya, kata Aa, kerjasama dengan Koperasi Eno Senama Nenek ini berjalan lancar dan saling menguntungkan. Makanya para petani mempercayakan hasil taman sawitnya ke koperasi, Selanjutnya pihak koperasi melakukan kerjasama dengan pihak PTPN V berdasarkan MOU pengelolaan kebun warga melalui KNES yang tertuang dalam pada pasal Nomor 8 bahwa lahan 2.800 hektar di pegang oleh PTPN V atau Pemerintahan Kabupaten Kampar yang dikumpulkan oleh KNES. Maka dengan demikan warga menitipkan sertifikatnya sebanyak 6 persil melalui KNES.
Makanya ketika pihak koperasi selaku pihak pertama meminta warga agar menitipkan sertifikatnya, warga yakin dan percaya. Apalagi, tambah Aa, pihak koperasi memberikan surat perjanjian penitipan sertifikaat warga tersebut.
Dalam surat perjanjian itu tampak tertera nama DR KH Muhammad Alwi, selaku Ketua Koperasi, Sekretaris Parman, dan Bendahara dan Bendahara Beni Sukri.
Namun kepercayaan langsung runtuh sejak beberapa waktu lalu. Mereka membutuhkan sertifikat itu untuk kepetingan replanting masing-masing lahan kebunnya. Tapi ketika mereka menyakan keberadaan sertifikat itu, hingga kini belum ada jawaban.
Benarkah tudingan warga ini ? Agar tidak terjadi fitnah, media ini mencoba mengkorfimasi soal ini ke Ketua Koperasi melalui sambungan telepon. Sayang, telepon tidak diangkat.
Sementara itu disebutkan bahwa koperasi tersebut akan melakukan rapat pergantainpegurus yang habis masa waktunya. Makanya, jika benar raib di koperasi, anggota kelompok berharap sebelum pergantian pengurus, semua sertifikat nya sudah terkumpul semuanya.(Yudhi)