Draf RUU Ketenagakerjaan Disiapkan 112 Federasi Serikat Buruh Dalam Forum Urun Rembug
Jakarta, Wartapemvaruan.co.id - Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan disiapkan 105 Federasi dan 7 Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) dalam Forum Urun Rembug. Draf RUU tersebut siap menjadi bahan dialog mereka bersama DPR maupun pemerintah.
Ketua KSPSI Jumhur Hidayat menyatakan, penyusunan draf RUU Ketenagakerjaan versi pekerja/buruh itu menjawab peluang yang diberikan pemerintah dan DPR agar serikat pekerja/serikat buruh berpartisipasi dalam penyempurnaan UU Ketenagakerjaan yang baru.
"Kita sudah rumuskan itu dan siap menjadi bahan dialog kita dengan DPR maupun pemerintah," kata Jumhur Hidayat, kepada wartawan usai acara Sosialisasi Draf RUU Ketenagakerjaan di sebuah restoran Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
Menyrut Jumhur, ada beberapa isu krusial yang diusulkan dalam RUU Ketenagakerjaan versi buruh itu. Antara lain terkait tenaga kerja platform, outsourcing, juga tenaga kerja kontrak.
"Kita ingin semua tenaga kerja mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam bekerja (job security, social security dan income security)," ujar Jumhur Hidayat.
Draf RUU Ketenagakerjaan versi mereka juga menyoroti tentang mudahnya Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk mendapatkan pekerjaan di Indonesia. RUU ini mengembalikan ke sisten lama, bahwa hak pekerjaan bagi WNI tidak boleh diambil tenaga kerja asing (TKA).
"RUU ini juga mengakomodir hasil dari Konferensi ILO, bahwa pekerja itu menyangkut siapa pun yang mendapatkan penghasilan, tidak hanya upah sehingga mereka yang mendapat penghasilan dari siatem online juga disebut pekerja," ucap Jumhur.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum KASBI Sunarno mengungkapkan lebih dari seratus Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/Buruh yang menyusun draf RUU Ketenagakerjaan itu siap menerima masukan dari mana pun dan berdialog dengan pemerintah, DPR, dan pengusaha.
"Kita siap dengar pendapat dengan pemerintah dan DPR untuk memperjuangkan RUU Ketenagakerjaan ini," ungkap Sunarno.
Sunarno mengatakan, draf RUU Ketenagakerjaan itu disusun dalam waktu 6 bulan terakhir oleh Forum Rembug yang diinisiasi ratusan Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Konferensi Pers Draf RUU Ketenagakerjaan itu dihadiri oleh para pimpinan serikat pekerja/buruh, termasuk Rekson Silaban, Sunarti, Rudi HB Daman, Dedi Sudarajat, Dedy Hardianto, Arif Minardi, dan Daeng Wahidin. (Azwar)