BREAKING NEWS

Diduga Jadi Dalang Ilegal Drilling, Kades Kaliberau Kebal Hukum? Sumur Tua Meledak, Korban Jiwa Berjatuhan!


Musi Banyuasin, Sumsel
– Tragedi kebakaran sumur tua ilegal di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, pada 9 September 2025 kembali membuka borok praktek pengeboran minyak liar yang seolah dibiarkan tanpa sentuhan hukum. Ledakan maut yang menelan korban jiwa ini memantik kemarahan publik, terutama karena aktivitas ilegal tersebut diduga mendapat restu dari kepala desa setempat.

Sudah menjadi rahasia umum, sumur-sumur tua di Kaliberau masih beroperasi secara ilegal, menyedot minyak bumi tanpa izin resmi dan menabrak aturan negara. Aktivis dan masyarakat sipil di Muba dan Sumsel berkali-kali turun ke jalan, bahkan menggelar aksi damai di Polda Sumsel, menuntut aparat penegak hukum (APH) menangkap oknum kades yang diduga kuat menjadi otak pengeboran liar. Namun hingga kini, tuntutan itu seperti tenggelam dalam kubangan minyak hitam.

Ketua Muba dari Ormas Brigade 98, Boni, mengecam keras sikap lamban aparat.

“Jika memang terbukti, oknum kades tersebut harus segera ditangkap! Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegasnya.

“Diduga kuat, kades inilah yang memberi izin aktivitas pengeboran liar di sumur tua Kaliberau,” tambahnya lantang.

Nada serupa disuarakan Ketua Gempita Muba, Mauzan, yang menuding kepala desa tidak mengambil tindakan tegas.

“Kalau memang tidak mengizinkan, kenapa kades tidak melakukan pelarangan? Sumur itu ada di desanya sendiri! Jangan pura-pura tidak tahu!” seru Mauzan dengan nada geram.

Padahal sebelum tragedi maut ini, sang kades sudah berkali-kali didemo di depan Polda Sumsel. Aktivis lingkungan menuntut penutupan sumur dan penindakan hukum, namun hingga kini tidak ada langkah nyata. Dugaan keterlibatan kades terus menguat, tetapi hukum terlihat lumpuh di hadapan kekuasaan lokal.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, kades Kaliberau memberikan jawaban singkat,

“Silahkan kando kalau mau membuat berita, itu kan haknya media,” tulisnya, seolah mengelak dari tudingan.

Kini, setelah nyawa melayang dan desa kembali dikepung bau minyak serta abu kebakaran, publik bertanya-tanya:

Apakah hukum benar-benar tumpul ketika berhadapan dengan pejabat desa?

Sampai kapan aparat hanya jadi penonton dalam praktik ilegal yang merugikan rakyat dan negara?

Aksi damai sudah dilakukan. Bukti-bukti dugaan keterlibatan oknum kades bertebaran. Korban jiwa sudah berjatuhan. Haruskah menunggu tragedi lebih besar lagi untuk menegakkan keadilan?

Masyarakat menanti, apakah APH akan berpihak pada rakyat atau terus membiarkan pejabat lokal kebal hukum?

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image