BREAKING NEWS

Kapolda Jambi Enggan Temui Wartawan, Kebebasan Pers Dibungkam Aparat Penegak Hukum


Jambi, Wartapembaruan.co.id
– Gelombang protes meletup di depan gerbang Polda Jambi, Rabu (17/9/2025), ketika puluhan jurnalis dari berbagai organisasi pers menggelar aksi damai menuntut tegaknya kebebasan pers. Aksi ini dipicu insiden saat kunjungan kerja Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu, yang dinilai menjadi preseden buruk bagi kemerdekaan pers di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Dalam aksi yang diikuti IJTI, AJI, Pewarta Foto Indonesia, serta jurnalis media online, para wartawan tampil dengan mulut dilakban dan membawa payung sebagai simbol kebebasan berbicara yang dibungkam serta “payung hukum” yang diinjak-injak aparat. Mereka menilai Polda Jambi, khususnya jajaran Humas, gagal menjadi mitra yang melindungi kebebasan pers dan justru melakukan praktik yang menghalangi kerja jurnalistik.

Koalisi Anti Pembungkaman Demokrasi menyampaikan empat tuntutan utama:

1. Memproses hukum oknum kepolisian yang diduga melakukan penggalangan liputan.

2. Kapolda Jambi diminta menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada korban dan publik.

3. Komisi III DPR RI yang hadir dalam kunjungan kerja diminta meminta maaf kepada publik.

4. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta memeriksa Komisi III DPR RI terkait dugaan pelanggaran.

Sebagai bentuk kekecewaan, para jurnalis juga melakukan tabur bunga, menandai “matinya” perlindungan kebebasan pers. “Ini bukan sekadar protes, ini peringatan keras bahwa demokrasi bisa mati bila aparat membiarkan,” ujar salah satu orator aksi.

Ironisnya, meski aksi berlangsung tertib dan penuh simbol, Kapolda Jambi memilih tidak menemui massa. Polda hanya menurunkan Kabid Humas untuk berdialog, sikap yang dianggap mempertebal kecurigaan adanya upaya pembungkaman.

Petisi dukungan ditandatangani berbagai elemen pers sebagai langkah kolektif menuntut keadilan dan menegaskan bahwa kebebasan pers dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, bukan sekadar jargon.

Aksi ini menjadi sinyal keras kepada aparat penegak hukum dan wakil rakyat bahwa pers bukan musuh, melainkan pilar demokrasi yang wajib dihormati.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image