BREAKING NEWS

Anggota DPRD Kota Jambi Diduga Gunakan Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Plat Merah Diubah Jadi Hitam


Jambi, Wartapembaruan.co.id
– Dugaan penyalahgunaan fasilitas negara kembali mencuat di lingkungan DPRD Kota Jambi. Sebuah mobil dinas dengan nomor polisi BH 7 A, yang semestinya berplat merah sebagai tanda kendaraan dinas pemerintah, diduga telah diganti menjadi plat hitam dan digunakan untuk kepentingan pribadi oleh salah satu unsur pimpinan dewan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kendaraan dinas tersebut seharusnya digunakan untuk menunjang aktivitas resmi kedewanan. Namun, berdasarkan penelusuran di lapangan, mobil itu kerap terlihat digunakan di luar jam kerja dan dalam kegiatan yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan.

Seorang sumber internal di DPRD Kota Jambi yang enggan disebut namanya menyebutkan bahwa mobil dinas tersebut sudah lama tak digunakan sebagaimana mestinya.

“Platnya memang sudah diganti jadi hitam. Kalau dilihat dari penggunaannya, lebih sering untuk urusan pribadi ketimbang dinas,” ujar sumber tersebut, Jumat (10/10/2025).

Perubahan plat merah menjadi hitam sendiri merupakan pelanggaran terhadap aturan penggunaan kendaraan dinas pemerintah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi mengubah atribut resmi negara.

Praktik semacam ini juga menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap fasilitas negara yang dibiayai dari uang rakyat. Publik pun menyoroti tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan moral hazard di kalangan pejabat publik.

Aktivis antikorupsi di Jambi, menilai bahwa tindakan mengubah plat kendaraan dinas merupakan indikasi pelanggaran etik dan hukum.

 “Kalau mobil dinas digunakan untuk urusan pribadi, itu jelas penyalahgunaan fasilitas negara. Apalagi kalau platnya diubah, itu bisa masuk kategori pemalsuan identitas kendaraan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Kota Jambi maupun unsur pimpinan dewan terkait dugaan tersebut.

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas ini — agar kejadian serupa tidak kembali mencoreng wajah lembaga legislatif Kota Jambi.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image