BREAKING NEWS

MTM Lampung Ungkap Dugaan Korupsi Baru pada Proyek Jalan Tirtayasa dan Alimudin di Bandar Lampung


Bandar Lampung, Wartapembaruan.co.id
--  Setelah Mengkritisi Dugaan Korupsi  Pekerjaan Peningkatan Jalan Cik Ditiro  yang berlokasi di Kecamatan kemiling, Masyarakat Transparansi  Merdeka (MTM) Provinsi Lampung  Kali Ini mengkritisi   hasil Investigasi lanjutan Terkait persoalan yang sama ditempat yang berbeda.

Ashari Hermansyah, Ketua Umum Masyarakat Transparansi Merdeka ( MTM ) Provinsi Lampung, Kepada Media Mengungkapan Persoalan yang dihadapi pemerintah kota bandar Lampung  saat ini memiliki tantangan krusial persoalan pembangunan infrastruktur jalan, Pihaknya  menyoroti sistem pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum kota bandar Lampung seperti apa ? Mengapa masih banyak bentuk pelanggaran terhadap realisasi pelaksanaan pekerjaan jalan, hal ini yang perlu menjadi pemikiran,. Kata Ashari, Rabu (08/10/2025)

Pihaknya, Mengatakan hasil investigasi yang sudah dilakukan terhadap Pekerjaan Jalan Tirtayasa di kecamatan suka bumi bandar Lampung banyak ditemukan pelanggaran yang tidak sesuai spesifikasi, cendrung menimbulkan dampak signifikan dan Potensi Merugikan keuangan Negara /Daerah, Endingnya adalah Terindikasi Terjadinya Dugaan Korupsi.

Proyek yang menelan Anggaran APBD 2025 senilai 4.961.640.596 dari harga HPS 5.027.997.000, atau penawaran hanya turun sebesar 1,3 %  atau selisih 66.356.404,  dilaksanakan oleh CV.Mogha Saec, Dari situlah kita bisa melihat berapa angka selisih yang turun, dan mengapa dengan selisih sedikit masih saja terdapat dugaan kecurangan-kecurangan, dan seolah-olah Dinas terkait melalui tim pengawasnya Seakan Tutup mata, Tandasnya.


Ashari Menerangkan, Dugaan Yang mengarah perbuatan korupsi terletak pada sistem pengawasan dan realisasi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, terutama pada pekerjaan persiapan yang tidak dilakukan pemasangan papan informasi kegiatan proyek, Pelanggaran dan ketidak sesuaian pekerjaan pasangan Pembesian (Tulangan besi Chair, Tie Bar , Dowel ) yang semuanya memakai besi Banci atau tidak sesuai standar SNI, kemudian pekerjaan galian dan striping, pasangan Agregate .


Selanjutnya, Masih Kata Ashari ; adalah dugaan pelanggaran dan ketidak sesuaian spesifikasi pada peningkatan jalan Alimudin , kecamatan Sukabumi yang dilaksanakan oleh CV.Duta Bangun Karya, Dengan nilai 1.154.669.983 dari Harga HPS 1.172.625.000, atau selisih 1,53 % / 17.955..017., tepatnya pada ketidak sesuaian spesifikasi terletak pada pekerjaan pasangan Tulangan besi.. 

Pihaknya saat  Menyerahkan kepada pihak lain untuk dilakukan uji Beton, pada tingkat kekuatan lentur beton flexural Strength (fs 45)  terhadap ketiga lokasi pekerjaan beton tersebut, apakah memiliki mutu beton sesuai spesifikasi, Tanya Ashari.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image