BREAKING NEWS
 

PT SAS Diduga Dapat “Karpet Merah” dari DPRD, Warga Marah: Kesepakatan dengan Gubernur Dilanggar!


Jambi, Wartapembaruan.co.id
– Gelombang kekecewaan dan kemarahan warga Aur Kenali serta Mendalo Darat kembali memuncak setelah PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) diketahui tetap menjalankan aktivitasnya, meski sebelumnya telah ada kesepakatan resmi antara warga, Gubernur Jambi, dan Wali Kota Jambi untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan perusahaan tersebut.

Kesepakatan itu diambil agar dilakukan adu data resmi terkait dampak lingkungan dan tata ruang sebelum aktivitas stokpile dan TUKS batu bara dilanjutkan. Namun, kenyataannya, aktivitas di lapangan justru menunjukkan PT SAS masih bekerja secara normal.

Warga menilai tindakan PT SAS sebagai pelecehan terhadap kesepakatan pemerintah sekaligus bentuk pembangkangan terhadap otoritas daerah.

“Kami sangat kecewa. Setelah ada pertemuan mendadak yang difasilitasi DPRD, PT SAS malah tetap beroperasi. Jadi apa gunanya kesepakatan dengan Gubernur dan Wali Kota kalau akhirnya dilanggar?” ujar salah satu warga, Sabtu (4/10/2025).

Kemarahan publik makin meningkat setelah muncul kabar bahwa DPRD Provinsi Jambi justru memfasilitasi pertemuan mendadak antara PT SAS dan sejumlah warga, pada Jumat (3/10/2025), tanpa sepengetahuan kelompok masyarakat yang menolak keberadaan stokpile tersebut sejak awal.

Pertemuan yang diklaim sebagai “dialog” oleh DPRD itu oleh warga justru disebut ilegal dan tidak transparan, bahkan dinilai sebagai upaya menghalalkan kembali aktivitas perusahaan.

“Kalau DPRD berpihak ke perusahaan, siapa lagi yang membela rakyat? Kami menduga kuat DPRD sekarang sudah jadi beking PT SAS,” tegas salah satu warga lainnya dengan nada geram.

Padahal, Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi sebelumnya telah tegas menyetujui penghentian sementara aktivitas PT SAS sampai ada kejelasan hukum dan hasil kajian dampak lingkungan. Namun, di lapangan, aktivitas pengangkutan batu bara tetap berjalan, dan pekerjaan di lokasi stokpile dan TUKS milik PT SAS/RMK juga terus berlangsung tanpa hambatan.

Sejumlah warga menilai, langkah DPRD menggelar pertemuan tertutup dengan pihak perusahaan telah merusak kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

“Kami melihat DPRD bukan lagi sebagai wakil rakyat, tapi sudah menjadi perpanjangan tangan perusahaan,” ujar tokoh masyarakat setempat.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari DPRD Provinsi Jambi maupun manajemen PT SAS atas tudingan bahwa lembaga legislatif tersebut telah memberi ruang operasi kepada perusahaan meski ada larangan dari pemerintah daerah.

Warga berencana menggelar aksi besar-besaran dalam waktu dekat sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran kesepakatan dan sikap lembaga daerah yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan publik.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image