Puluhan Massa Geruduk Inspektorat Provinsi Jambi, Desak Copot Kadis DP3AP2 Jambi Terkait Dugaan Kasus Perampasan dan Skandal Moral
Jambi, Wartapembaruan.co.id — Suasana di depan Kantor Inspektorat Provinsi Jambi, Kamis (23/10/25), mendadak memanas. Puluhan massa dari Aliansi Cinta Keadilan Jambi (ACAK Jambi) menggelar aksi damai menuntut kejelasan dan tindakan tegas terhadap Kepala Dinas DP3AP2 Provinsi Jambi, buntut dari dugaan kasus perampasan mobil dan skandal moral yang menyeret nama anak pejabat tinggi daerah.
Dalam orasinya, massa menyuarakan kekecewaan terhadap lemahnya penegakan hukum dan dugaan adanya praktik kolusi, nepotisme, serta penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan pemerintah provinsi. Mereka menilai, kasus ini mencoreng citra aparatur sipil negara dan mencederai semangat reformasi birokrasi yang bersih dan berintegritas.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Setelah berorasi, perwakilan massa akhirnya diterima oleh pihak Inspektorat Provinsi Jambi, yakni Zulkarnain dan Susi, lantaran Inspektur Provinsi diketahui sedang dinas ke Jakarta.
“Pihak inspektorat meminta kami membuat surat resmi yang ditujukan langsung kepada Inspektur agar bisa segera diambil tindakan sesuai prosedur,” ujar Susi kepada awak media seusai menerima perwakilan massa.
Koordinator aksi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dorongan moral masyarakat agar pemerintah tidak tutup mata terhadap dugaan pelanggaran etika dan hukum yang melibatkan pejabat publik maupun keluarganya.
“Kami mendesak Gubernur Jambi dan Inspektorat Provinsi Jambi untuk segera mengevaluasi bahkan mencopot jabatan Kadis DP3AP2 jika terbukti melakukan pembiaran terhadap dugaan tindakan perampasan barang dan perilaku amoral yang mencoreng nama baik Provinsi Jambi,” tegas salah satu orator aksi.
Massa juga menyerukan pentingnya Good Governance dan Clean Government sebagai pondasi moral pemerintahan daerah yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Aksi ini berakhir damai setelah perwakilan mendapatkan arahan untuk ajukan berkas tuntutan resmi ke pihak Inspektorat, dan massa membubarkan diri dengan tertib. Namun, mereka menegaskan akan kembali turun ke jalan jika laporan mereka tidak segera ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.

