LIM Laporkan Menteri Agama Ke KPK dan Kejaksaan Diduga Jual Beli Jabatan
Jakarta, Wartapembaruan.co.id — Ketua Umum Lembaga Informasi Masyarakat (LIM), Aunur Rofik, mengungkapkan adanya dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) yang diduga melibatkan Menteri Agama bersama sejumlah pihak eksternal.
Menurut Aunur Rofik, pihaknya memperoleh informasi dan bukti-bukti terkait praktik transaksional yang dilakukan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenag dengan janji mendapatkan posisi strategis, termasuk jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil).
“Kami menerima laporan adanya transaksi jual beli jabatan yang diduga melibatkan Menteri Agama dan tim eksternal. Mereka meminta sejumlah uang dari ASN dengan iming-iming akan mendapatkan jabatan strategis,” ujar Aunur Rofik di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Ia menuturkan, berbagai bukti pendukung telah disampaikan pihaknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, antara lain:
1. Komunikasi antara tim eksternal dengan Menteri Agama.
2. Dokumentasi pertemuan antara Menteri Agama dengan para ASN yang dijanjikan jabatan.
3. Dokumentasi keterlibatan tim eksternal bersama Menteri Agama.
4. Bukti transfer ke rekening tim eksternal senilai ratusan juta rupiah.
Aunur Rofik berharap, KPK dan Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memanggil Menteri Agama untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami berharap KPK dan Kejaksaan Agung segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas dugaan praktik jual beli jabatan ini demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik,” tegasnya.

