BREAKING NEWS

TKA Diduga Lecehkan Pekerja Lokal, Saksi Dibungkam!


Morowali, Wartapembaruan.co.id
- Di balik gemerlap industri nikel, sebuah skandal mencoreng wajah PT Tsingshan Steel Indonesia (PT TSI). Seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) dituding melakukan pelecehan seksual terhadap pekerja lokal, dan perusahaan diduga kuat membungkam dua saksi kunci!

Early: Korban di Tengah Dominasi Asing

Early Netasya Pasino, karyawati berusia 23 tahun, menjadi korban pelecehan oleh atasannya sendiri, Mr. Song, seorang TKA di divisi PCI.

"Awalnya komentar tidak senonoh, lalu sentuhan di paha, sampai akhirnya dia memegang ketiak saya dan menyentuh bagian sensitif," ungkap Early dengan suara bergetar.

Kejadian demi kejadian itu menghantuinya. Pada 2 Oktober 2025, Mr. Song melontarkan kalimat merayu dan bertanya tentang pacar. Keesokan harinya, tas Early diangkat tanpa izin. Setelah istirahat, ia diajak ke lantai 3 dan diperlihatkan gambar vulgar di tembok.

Puncaknya, pada 4 Oktober, Mr. Song meraba paha Early dan kemudian, dengan dalih membantu menyeberang, memegang bagian ketiak yang menyentuh bagian sensitif korban.

Laporan Ditolak, Saksi Dilenyapkan!

Alih-alih menindak tegas TKA tersebut, laporan Early justru diabaikan. Lebih parah lagi, dua rekan kerja yang berani menjadi saksi mata, Alnaida Awaludin dan Audina Krenhazia Tandikapang, malah dipecat pada 16 November 2025!

"Kami hanya ingin membantu Early mendapatkan keadilan, tapi kenapa kami yang jadi korban?" ujar Alnaida dengan nada sedih.

FSPIM bagian dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menilai pemecatan ini sebagai upaya sistematis untuk melindungi TKA pelaku pelecehan dan membungkam kebenaran. 

"Ini adalah tindakan tidak terpuji. Alih-alih melindungi korban dan saksi, perusahaan justru memberangus suara-suara yang berani angkat bicara," tegas Juru Bicara Tim Advokasi FSPIM.

 Tuntutan Menggema di Morowali 

FSPIM menuntut:

1. Adili Mr. Song atas dugaan pelecehan seksual, berikan sanksi seberat-beratnya, dan pulangkan ke negara asal!

2. Pekerjakan kembali kedua saksi yang dipecat secara tidak adil!

3. Berikan pemulihan psikologis yang memadai dan jaminan keamanan bagi Early!

FSPIM juga mendesak Pemerintah Daerah Morowali untuk mengawasi praktik ketenagakerjaan dan melindungi hak-hak pekerja, khususnya dari pelecehan dan pembungkaman.

Kasus ini adalah bukti nyata bahwa di balik gemerlap industri, ada pekerja lokal yang menjadi korban. Akankah keadilan berpihak pada mereka, ataukah kepentingan asing akan terus menginjak-injak harga diri bangsa? (Azwar)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image