Bea Cukai Bongkar Jaringan Garmen Ilegal Jelang Akhir Tahun

Bea Cukai Bongkar Jaringan Garmen Ilegal Jelang Akhir Tahun
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran barang ilegal. Melalui dua operasi penindakan terpisah, Bea Cukai berhasil menggagalkan distribusi produk garmen ilegal yang masuk melalui jalur laut dan darat pada awal hingga pertengahan Desember 2025,(11 Desember 2025 )
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bukti keseriusan institusinya dalam menjaga industri nasional dari praktik penyelundupan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi masuknya barang-barang yang merugikan negara dan mematikan industri lokal,” tegasnya.
Pengungkapan 3 Kontainer Asal KM Indah Costa di Pelabuhan Sunda Kelapa
Pada Rabu, 10 Desember 2025, Bea Cukai menggagalkan pengiriman tiga kontainer yang tiba dengan kapal KM Indah Costa dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau. Dari pemeriksaan awal terhadap manifest kapal yang mengangkut 44 kontainer (13 di antaranya bermuatan), petugas menemukan tiga kontainer mencurigakan dengan deklarasi “barang campuran dan sajadah”. Dua dari kontainer tersebut langsung diawasi pembongkarannya di gudang penerima di Muara Karang, sementara satu lainnya tetap diamankan di Pelabuhan Sunda Kelapa.
Hasil pengawasan mengungkap bahwa:
* 2 kontainer berisi pakaian jadi yang diduga kuat merupakan barang ex-impor ilegal, dan
* 1 kontainer berisi mesin yang tidak sesuai pemberitahuan.
Ketiga kontainer kini diamankan ke Kantor Pusat Bea Cukai untuk pemeriksaan lanjutan.
Djaka menyebut penyelundupan melalui kontainer masih menjadi tantangan besar.
“Para pelaku terus mencari celah. Tidak ada kompromi terhadap importasi ilegal, khususnya yang memanipulasi dokumen,” ujarnya.
Penindakan 2 Truk Ballpress di Tol Palembang–Lampung
Penindakan kedua dilakukan lebih awal, yakni Rabu, 3 Desember 2025, ketika petugas P2 Bea Cukai memperoleh informasi masyarakat terkait pergerakan truk pengangkut ballpress dari Jambi menuju Jakarta.
Bekerja sama dengan BAIS TNI dan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, tim menemukan dua truk dengan nomor polisi BM 8746 AU dan BM 8476 AU sedang berhenti di rest area KM 116 Tol Palembang–Lampung.
Pemeriksaan awal menemukan bahwa:
* Kedua truk mengangkut pakaian jadi baru dalam bentuk ballpress.
* Tertera label negara asal seperti “Made in Tiongkok” dan “Made in Bangladesh”.
* Sopir mengaku menerima truk dalam kondisi sudah bermuatan dari wilayah Suban, Jambi.
* Surat jalan yang dibawa mengindikasikan barang berasal dari Medan.
Kedua truk kemudian dibawa ke Kantor Pusat Bea Cukai untuk penelitian lebih lanjut.
Menurut Djaka, modus memanfaatkan jalur darat lintas Sumatra sudah berulang kali terjadi. “Perdagangan ilegal seperti ini menciptakan persaingan tidak sehat di sektor garmen. Penindakan harus diperkuat untuk memutus rantainya,” katanya.
Tindak Lanjut
Bea Cukai memastikan bahwa proses penelitian dan penyidikan atas kasus-kasus ini akan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyasar pengangkut, tetapi juga:
* pemilik barang,
* penyedia jasa logistik, dan
* pihak lain dalam rantai distribusi.
Djaka menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak lepas dari kolaborasi antarinstansi serta peran aktif masyarakat.
“Informasi publik sangat penting dalam memutus jaringan penyelundupan. Kami apresiasi partisipasi masyarakat,” katanya.
Bea Cukai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan demi melindungi perekonomian nasional dan menjaga keberlangsungan industri dalam negeri dari ancaman barang ilegal.
(Alred)
