Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumba di Bali Laporkan Akun TikTok ke Polda Bali
Bali, Wartapembaruan.co.id - Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumba di Bali secara resmi melaporkan pemilik akun media sosial TikTok @Mooypengcheng ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Laporan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 10.45 WITA.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), pengaduan tersebut tercatat dengan Nomor Laporan Polisi: STPL/278/XII/2025/SPKT/POLDA BALI. Laporan diajukan oleh Robertus Tamo Ama bersama rekan-rekan yang mewakili Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumba di Bali.
Pelaporan ini berkaitan dengan beredarnya unggahan video di media sosial TikTok yang dinilai mengandung unsur penghinaan, merendahkan, serta berpotensi menimbulkan keresahan dan dampak negatif di tengah masyarakat, khususnya masyarakat Sumba yang berdomisili di Bali.
Perwakilan forum menyampaikan bahwa langkah hukum tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan upaya menjaga martabat masyarakat Sumba, sekaligus agar persoalan ini dapat diproses secara profesional oleh aparat penegak hukum.
“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar perwakilan forum usai membuat laporan di Polda Bali.
Dalam proses pelaporan, pihak pelapor juga telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada penyidik guna kepentingan pendalaman awal. Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Sebelumnya, pemilik akun TikTok @Mooypengcheng diduga mengunggah konten video yang berisi pernyataan menyudutkan dan merendahkan masyarakat Sumba. Video tersebut sempat beredar luas di media sosial dan menuai reaksi dari berbagai kalangan.
Meskipun yang bersangkutan telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf melalui media sosial, Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumba di Bali menilai bahwa langkah tersebut belum sepenuhnya meredakan kekecewaan serta dampak sosial yang telah timbul.
Forum menegaskan bahwa dalam setiap kelompok sosial selalu ada oknum yang bertindak tidak mencerminkan nilai budaya dan etika. Namun demikian, mereka menolak keras segala bentuk generalisasi yang menyamakan perbuatan segelintir oknum sebagai representasi keseluruhan masyarakat Sumba.
Menurut FPMS Bali, hingga saat ini masih sangat banyak masyarakat Sumba yang dikenal berperilaku baik, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, etika, serta telah dipercaya dan diterima di berbagai bidang kehidupan sosial, pendidikan, dan dunia kerja, khususnya di Bali maupun daerah lain di Indonesia.
“Oleh karena itu, setiap bentuk ujaran yang merendahkan, mendiskreditkan, atau menyudutkan masyarakat Sumba tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi merusak keharmonisan serta persatuan antarwarga,” tegas perwakilan FPMS Bali.
Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumba di Bali berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bersama, terutama bagi para pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat serta menghormati keberagaman suku, budaya, dan identitas masyarakat Indonesia.
Mereka juga mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut demi menjaga rasa keadilan dan ketertiban sosial.

