Ganti Jabatan, Ganti Ingatan? Kisruh Penegakan Perda Kota Jambi, Pagar Gudhas Milik Yudi Masih Belum Dibongkar
Jambi, Wartapembaruan.co.id — Penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Jambi kembali menuai sorotan tajam. Mandeknya tindak lanjut pembongkaran bangunan pagar Gudhas milik Bos Yudi justru membuka tabir lemahnya koordinasi dan inkonsistensi internal di tubuh Satpol PP Kota Jambi.
Masalah bermula dari laporan masyarakat yang telah berujung pada kesepakatan pembongkaran. Namun, saat ditagih realisasinya, Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Kota Jambi, Beni Handoko, mengaku tidak mengetahui adanya perjanjian tersebut.
“Saya tidak tahu perjanjian itu, megang suratnya bae idak, demi Allah,” ujarnya dalam forum mediasi di Kantor Satpol PP.
Pernyataan ini langsung menuai reaksi keras. Amri Mukti menegaskan bahwa fakta integritas telah disepakati dua pekan sebelumnya bersama Dinas PUPR, Satpol PP, dan Aliansi Masyarakat Sipil.
“Ini bukti perjanjiannya. Jangan berkelit. Jalankan penindakan sesuai SOP dan Perda,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Risma, yang menyebut kesepakatan tersebut jelas memuat komitmen Satpol PP untuk membongkar pagar bangunan Gudhas dalam waktu satu minggu. “Kami sudah sepakat,” ujarnya singkat.
Keanehan kian mencuat ketika Kian Tat (Ko Atat) mempertanyakan penyerahan dokumen perjanjian. Beni kembali menegaskan surat tersebut tidak pernah ia terima. Padahal, menurut kesaksian peserta mediasi, Beni Handoko hadir langsung dalam pertemuan sebelumnya dan duduk di barisan depan.
“Ini bukan soal lupa, ini soal kejujuran,” tegas Amri, menyatakan kekecewaan atas pernyataan yang dinilai menafikan fakta.
Kisruh ini memantik desakan agar Wali Kota Jambi, Maulana, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satpol PP. Media dan masyarakat sipil bahkan menyatakan siap membawa persoalan ini ke Inspektorat dan Ombudsman, termasuk mendorong pencopotan Plt Kasat Pol PP.
Publik kini mempertanyakan keseriusan Pemkot Jambi dalam menegakkan Perda. Jika kesepakatan resmi bisa “menghilang” seiring pergantian jabatan, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar administrasi, melainkan integritas dan wibawa pemerintah daerah.

