IKAHI Peduli Salurkan Rp1,5 Miliar untuk Korban Banjir di Sumatera
Jakarta,, Wartapembaruan.co.id - Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) terus menunjukkan komitmennya dalam aksi kemanusiaan melalui program IKAHI Peduli dengan menyalurkan bantuan lanjutan bagi masyarakat terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Total bantuan yang telah dikucurkan mencapai Rp1,5 miliar, sebagai bagian dari respons berkelanjutan terhadap bencana alam di wilayah Sumatera,(Sabtu, 20 Desember 2025).
Penyaluran bantuan ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya, saat Pengurus Pusat IKAHI pada 10 Desember 2025 menurunkan langsung tim ke lapangan untuk menyerahkan bantuan kepada korban banjir di Langsa dan Kuala Simpang, Aceh.
Tim IKAHI yang dipimpin Ketua Komisi IV Pengurus Pusat IKAHI Bidang Kehumasan dan Pengabdian Masyarakat, Dr. Sobandi, hadir langsung di lokasi untuk menyerahkan bantuan. Kehadiran tersebut menegaskan kepedulian dan peran aktif organisasi profesi hakim di tengah masyarakat yang tengah dilanda musibah.
Dalam rangkaian Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) XXI IKAHI, bantuan IKAHI Peduli juga telah diserahkan secara simbolis oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Sunarto, pada Minggu, 14 Desember 2025. Penyerahan simbolis ini menjadi penanda komitmen Mahkamah Agung bersama keluarga besar IKAHI dalam mendukung aksi kemanusiaan bagi korban bencana alam.
Sebagai tindak lanjut, pada Rabu, 17 Desember 2025, bantuan tersebut ditransfer kepada masing-masing Pengurus Daerah IKAHI dengan total nilai Rp1 miliar, sehingga secara keseluruhan IKAHI Peduli telah menyalurkan Rp1,5 miliar bantuan bagi warga peradilan dan masyarakat terdampak banjir di Sumatera. Bantuan disalurkan dalam bentuk uang tunai dan kebutuhan pokok (sembako).
Adapun rincian penyaluran bantuan sebagai berikut:
• Bantuan tanggap darurat Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat: lebih dari Rp500 juta
• Pengurus Daerah IKAHI Aceh: Rp500 juta
• Pengurus Daerah IKAHI Sumatera Utara: Rp300 juta
• Pengurus Daerah IKAHI Sumatera Barat: Rp200 juta
Dana bantuan tersebut akan digunakan untuk mendukung pemulihan serta meringankan beban warga peradilan dan masyarakat terdampak bencana, melalui koordinasi Pengurus Daerah IKAHI setempat agar penyalurannya tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Melalui program IKAHI Peduli, IKAHI menegaskan bahwa peran hakim tidak semata-mata terbatas pada fungsi yudisial di ruang sidang, tetapi juga mencakup tanggung jawab sosial dan kemanusiaan. Solidaritas para hakim dari seluruh Indonesia tercermin dalam partisipasi aktif menghimpun dan menyalurkan bantuan bagi sesama.
Hingga saat ini, dana yang terhimpun mencapai sekitar Rp2,5 miliar, dengan Rp1,5 miliar telah disalurkan, dan masih tersisa hampir Rp1 miliar untuk bantuan lanjutan.
IKAHI berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para korban bencana sekaligus memperkuat semangat kebersamaan, empati, dan kepedulian sosial dalam menghadapi situasi sulit.
(Alred)

