BREAKING NEWS
 

Kejaksaan Tetapkan AY (GY) Tersangka TPPU Kasus Jual Beli Tanah BUMD Cilacap


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Kejaksaan Agung melalui tim penyidik gabungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menetapkan AY (GY) sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga terkait transaksi jual beli tanah oleh BUMD PT Cilacap Segara Artha.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. AY (GY) diduga menerima atau menguasai aliran dana yang berasal dari tindak pidana korupsi dalam transaksi jual beli tanah seluas sekitar 700 hektare dengan nilai mencapai Rp20 miliar.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat. Usai diamankan, tersangka langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan tiba di Semarang pada Rabu dini hari pukul 05.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.

Sebagai bagian dari proses hukum, penyidik melakukan penahanan terhadap AY (GY) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 24 Desember 2025. Dalam perkara ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kejaksaan menegaskan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan. Penyidik juga membuka kemungkinan pengembangan perkara guna menelusuri aliran dana, pihak-pihak lain yang terlibat, serta aset hasil kejahatan yang diduga berkaitan dengan transaksi jual beli tanah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan masih terus mendalami konstruksi perkara untuk memastikan pertanggungjawaban pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


(Alred)


Rilis : Kapuspenkum Anang Supriatna.SH.M.H.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image