Satgas PKH Serahkan Tahap V Penguasaan Kembali Kawasan Hutan dan Rp6,62 Triliun Kerugian Negara
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menorehkan capaian signifikan dalam upaya penegakan hukum dan penyelamatan keuangan negara. Pada Rabu, 24 September 2025, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, dilakukan penyerahan Tahap V hasil penguasaan kembali kawasan hutan serta pengembalian kerugian negara dengan total nilai Rp6,62 triliun.
Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Pada tahap ini, Satgas PKH berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 893.002,38 hektare. Selain itu, diserahkan pula uang hasil penagihan denda administratif senilai Rp2.344.965.750.000.
Tidak hanya itu, Kejaksaan RI juga menyerahkan uang hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp4.280.328.440.469,74.
Dana tersebut berasal dari:
• Perkara ekspor CPO dengan tersangka korporasi Musim Mas dan Permata Hijau, senilai sekitar Rp3,7 triliun.
• Perkara impor gula, dengan nilai kerugian negara sekitar Rp585 miliar.
Dengan demikian, total penyerahan kerugian negara yang diterima secara simbolis oleh Menteri Keuangan RI mencapai Rp6.625.294.190.469,74.
Capaian 10 Bulan Satgas PKH
Dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH mencatat sejumlah capaian strategis, antara lain:
• Penguasaan kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektare, atau lebih dari 400 persen dari target awal, dengan nilai indikatif lahan mencapai lebih dari Rp150 triliun.
• Penyerahan lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali kepada kementerian terkait seluas 2.482.220,343 hektare, dengan rincian.
• 1.708.033,583 hektare diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk lahan perkebunan kelapa sawit.
• 688.427 hektare diserahkan untuk dilakukan pemulihan kawasan hutan konservasi.
• 81.793 hektare diserahkan untuk dihutankan kembali, termasuk kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.
Penegakan Hukum Demi Kepentingan Publik
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH atas sinergi yang terbangun dalam upaya penertiban kawasan hutan.
“Hukum harus tegak dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menjaga stabilitas nasional. Hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah bangsa Indonesia yang harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir kelompok,” tegas Jaksa Agung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani.
(Alred)
Rilis : Kapuspenkum Anang Supriatna.SH.MH.

