Wujudkan Kota Sehat, Tak Cukup Hanya Sekadar Penghargaan
Oleh : Siti Rima Sarinah
OPINI, Wartapembaruan.co.id - Bisa menikmati hidup dan tinggal dalam sebuah kota yang bersih, sehat dan nyaman, tentu menjadi dambaan semua individu rakyat. Hal tersebut menjadi perkara penting yang ingin diwujudkan oleh rakyat. Dan faktanya, hidup dalam sebuah kota dengan pemukiman yang sehat dan bersih, tak semua orang dapat mewujudkannya. Hanya segelintir kalangan masyarakat tertentu bisa merasakan hidup dan bermukim di dalamnya. Sementara, ribuan bahkan jutaan masyarakat lainnya harus hidup di lingkungan kumuh yang sangat jauh dari kata sehat dan layak.
Pemkot Bogor menjadi salah satu kota yang meraih predikat Kota Sehat Swasti Saba Wiwerda 2025. Swasti Saba Wiwerda merupakan predikat penghargaan tertinggi program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) di Indonesia, yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada daerah atau kota yang berhasil membina dan mengembangkan program kesehatan dan mewujudkan lingkungan dan perilaku sehat dan bersih di seluruh lini kehidupan masyarakat (ayobandung.com,18/12/2025)
Penghargaan Swasti Saba Wiwerda diberikan apabila sebuah kota atau daerah telah meraih pencapaian indikator 71-80% dalam program kesehatan berkelanjutan, sehingga mampu memajukan kota/daerah dalam mewujudkan kota sehat. Ada 9 tatanan yang menjadi penilaian untuk kategori Wiwerda antara lain, kehidupan masyarakat sehat dan mandiri, pemukiman dan fasilitas umum, satuan pendidikan (sekolah), pasar rakyat, pariwisata sehat, transportasi dan tertib lalu intas jalan, perkantoran dan perindustrian, sosial sehat dan penanggulangan bencana.
Fakta Tak Sesuai Dengan Harapan
Jika melihat fakta di lapangan, masih jauh dari penilaian yang diberikan oleh Kemenkes. Sebagai contoh fasilitas kesehatan yang diperoleh oleh masyarakat peserta BPJS yang sangat lekat dengan suasana antri di rumah sakit dengan pelayanan terbatas/ala kadarnya. Terbayang bagaiman perjuangan pasien peserta BPJS yang harus menahan sakit karena menunggu antrian yang lama dengan pelayanan yang kurang memuaskan. Padahal, mereka sudah membayar iuran kesehatan yang ditetapkan oleh BPJS untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas dan terbaik, apabila mampu membayar pelayanan kesehatan secara mandiri atau ditanggung oleh perusahaan asuransi. Sehingga perbedaan perlakuan rumah sakit antara pasien peserta BPJS dengan pasien mandiri atau asuransi. Hal ini menjadi bukti nyata tidak merata pelayanan kesehatan karena semua harus dibayar dengan harga yang tidak murah. Sama halnya dengan pemukiman, transportasi dan fasilitas umum, akan didapatkan oleh masyarakat yang mampu membayar mahal. Sementara, masyarakat dengan ekonomi rendah tidak akan mampu mendapatkan pelayanan tersebut yang notabene hajat hidup mereka yang seharusnya dijamin dan difailitasi oleh negara, tanpa harus memungut biaya dari masyarakat.
Kala Hajat Hidup Rakyat Jadi Ajang Bisnis
Hal ini wajar terjadi, karena sistem kapitalisme yang menjadikan cuan diatas segalanya telah menjadikan hajat hidup rakyat sebagai ajang bisnis yang sangat menggiurkan. Sehingga para pengusaha berlomba-lomba berbagai fasilitas kesehatan, pendidikan, pemukiman, transportasi dengan kualitas terbaik dengan harga yang melangit. Bisa dipastikan golongan rakyat yang manakah yang mampu memperoleh pelayanan tersebut?
Sistem kapitalisme telah menihilkan peran negara sebagai pelayan rakyat. Sebab, semua pelayanan tersebut diberikan kepada para pengusaha yang menggantikan peran negara untuk memberikan pelayanan dan fasilitas yang dibutuhkan rakyat dengan harga yang tidak murah. Bagaimana mungkin rakyat bisa merasakan kehidupan yang sehat, jika mereka menjadikan rakyat sebagai pangsa pasar.
Penghargaan Hanyalah Ilusi Tanpa Realisasi Nyata
Penghargaan tidaklah cukup untuk mewujudkan kota sehat dengan penilaian yang diberikan oleh Kemenkes. Sebab, penghargaan hanyalah ilusi semua tanpa ada realisasi nyata terwujud di tengah nyata dan dirasakan oleh setiap individu rakyat. Dan mustahil diwujudkan dalam sistem yang menihilkan peran negara sebagai pelayan semua urusan rakyatnya. Keberadaan sistem inilah yang mengakitbatkan kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin semakin lebar dan si miskin takkan pernah mendapatkan haknya dari negara yang berasaskan materi diatas segala.
Diperlukan sistem aturan negara yang concern terhadap urusan rakyat sebagai amanah yang harus dilayani dengan sepenuh hati. Negara menyadari bahwa kesehatan, pendidikan, transportasi, dan hajat hidup lainnya menjadi tanggung jawabnya untuk menjamin dan memfasilitasi agar semua rakyat dapat memperolehnya secara adil dan merata serta tanpa dipungut biaya alias gratis.
Hal ini yang akan bisa terwujud dalam sebuah negara yang menjadikan Islam dan seperangkat hukunya sebagai landasan dalam mengurus negara dan menjamin hak-hak rakyat. Bukan negara yang memberi ilusi dan harapan palsu kepada rakyat, tanpa ada realisasi nyata yang bisa dirasakan oleh rakyat.

