Anggota DPRD Tapteng Sidak Proyek Irigasi Desa Aek Dakka Barus, Temukan Beberapa Kejanggalan
Tapanuli Tengah, wartapembaruan.co.id - Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) dari Nasdem Dapil 3, Ardino Tarihoran dan Timbul Gaja, melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek irigasi di Desa Aek Dakka Kecamatan Barus pada Selasa (6/1/2026).
Proyek yang seharusnya selesai Desember 2025 masih berjalan hingga Januari 2026
Penyebab keterlambatan: "Pengerjaan sempat terhenti karena kepala desa (kades) mawardi sigalingging meninggal dunia pada desember 2025.
Plt. camat barus sanggam panggabean s.Ag dan Plt.Kades melanjutkan pengerjaan mulai 31 Desember 2025 dengan target selesai Januari 2026.
Ketidaksesuaian kemajuan: Informasi awal menyatakan 70% selesai, namun pemeriksaan lapangan menunjukkan hanya sekitar 50%. Hal ini dapat dianggap pelaporan fiktif dengan ancaman sanksi pidana dan administratif sesuai UU Tipikor dan UU Desa.
Penyesuaian anggaran: "Pembiayaan dari SILVA perlu diatur ulang masuk APBDes 2026 sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018 Pasal 40, yang hanya boleh dilakukan satu kali setahun kecuali kondisi luar biasa dengan dasar perbub dan perdes."
Masalah Pembayaran: "Pendamping Desa Parlan Pasaribu dan petugas kecamatan mempertanyakan pembayaran gaji pekerja oleh naharuddin simatupang yang SK-nya sudah berakhir.
Jika menggunakan Dana Desa (DD), hal ini dapat dianggap penyalahgunaan dana dengan sanksi pidana dan administratif.
Tanggung jawab Plt. kades: sanggam panggabean bertanggung jawab memastikan pengelolaan dana dan pelaksanaan proyek sesuai peraturan, melakukan pemantauan, serta melaporkan penyimpangan kepada pihak berwenang.(M.T)

