BREAKING NEWS

Dagelan Politik di Sidoarjo: Dua Pemimpin Daerah Bertarung di Mabes Polri


SIDOARJO, Wartapembaruan.co.id
- Konflik antara Bupati Sidoarjo, Subandi, dan Wakil Bupati Mimik Idayana kembali mencuat setelah sempat mereda beberapa bulan terakhir. Perseteruan yang semula dipandang sebagai dinamika internal pemerintahan kini telah merembet ke ranah hukum nasional dengan dilaporkannya Bupati ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 28 miliar.

Polemik ini pun mengundang simpati, kritik, dan perdebatan publik di tengah masyarakat Sidoarjo yang gerah melihat pertarungan politik elit yang tak kunjung usai.

Kasus bermula ketika penasihat hukum PT Pelayaran Maritim Indonesia dan PT Gading Cakraloka, Dimas Yemahura Alfarauq, melaporkan Bupati Subandi bersama pihak-pihak lain ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Laporan itu menuding adanya janji investasi properti yang tidak terealisasi setelah dana sejumlah Rp 28 miliar ditransfer secara bertahap sejak Juli 2025.

Meski awalnya masuk kategori laporan biasa, kasus ini kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan setelah penyidik Bareskrim menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 20 Januari 2026.

Pihak pelapor menyatakan bahwa dana tersebut diberikan berdasarkan janji investasi lahan yang kemudian tidak menunjukkan progres pembangunan secara jelas, sehingga merugikan para investor.

Menanggapi laporan itu, Bupati Subandi memberikan bantahan keras.

Ia menegaskan bahwa dana Rp 28 miliar bukanlah investasi sebagaimana tudingan pelapor, melainkan dana kampanye yang disepakati bersama untuk Pilkada Sidoarjo 2024.

Menurutnya, dana tersebut diberikan oleh Rahmat Muhajirin, yang disebut sebagai suami Wakil Bupati Mimik Idayana, sebagai kontribusi untuk penyelenggaraan kampanye politik pasangan Subandi–Mimik.

Subandi menyatakan bahwa dana kampanye itu dibagi 50:50 persen sesuai kesepakatan dan seluruh penggunaan dana telah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengaku akan melaporkan balik pelapor karena merasa nama baiknya dicemarkan dan stabilitas pemerintahan daerah terganggu oleh laporan itu.

Menanggapi dinamika soal dana kampanye tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo menjelaskan bahwa dana kampanye pasangan Subandi–Mimik yang tercatat resmi jauh lebih kecil dibanding tudingan Rp 28 miliar yang dilaporkan ke polisi.

Menurut catatan KPU, total dana kampanye yang dilaporkan dalam sistem resmi jauh di bawah angka yang diklaim pelapor, menunjukkan ketidaksinkronan antara data pihak pelapor dan data resmi publik.

Reaksi Publik: “Dagelan Politik” dan Ketidakpercayaan

Kembalinya konflik ini memicu reaksi luas di masyarakat. Sebagian warga menyebut perseteruan yang semula internal kini berubah menjadi “dagelan politik” — sebuah drama berkepanjangan yang mempermainkan nama baik pemerintahan lokal dan menyita energi politik masyarakat Sidoarjo.

Banyak warga mempertanyakan mengapa hubungan antara pemimpin daerah bisa sedemikian tegang sejak awal masa jabatan.

Mereka menyuarakan kekhawatiran bahwa konflik ini mengabaikan kebutuhan publik yang jauh lebih substansial, seperti pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan.

Arri Pratama, S.E., tokoh pemuda Krian [Sidoarjo], memberi pernyataan yang tajam dan reflektif mengenai perseteruan ini:

“Kalau memang tidak ada kecocokan sejak awal, kenapa harus bergandengan saat Pilkada? Perseteruan ini sudah bergeser dari ruang politik rasional ke konflik interpersonal yang merugikan publik. Rakyat hanya menjadi saksi dagelan politik dan permainan kekuasaan yang seolah tidak punya akhir. Ini bukan soal siapa yang menang, tetapi siapa yang bertanggung jawab terhadap amanat rakyat.”

Arri menegaskan bahwa konflik internal elit pemerintahan tidak boleh mengaburkan fokus penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Kita ingin Sidoarjo dibangun dengan gagasan, bukan drama politik.

Jika hukum sudah terlibat, biarkan proses berjalan transparan dan profesional — namun jangan sampai konflik ini membuat pelayanan publik terabaikan.”

Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan publik terhadap dinamika politik daerah yang terlalu sering berujung pada konflik, bukan pada solusi rakyat.

Perseteruan antara w1 (Bupati) dan w2 (Wakil Bupati) di Sidoarjo kini berada di persimpangan antara hukum dan politik.

Di satu sisi, proses penyidikan yang tengah berjalan di Bareskrim menunjukkan bahwa konflik ini telah bertransformasi menjadi persoalan hukum yang serius.

Di sisi lain, interpretasi politik publik atas kejadian ini telah memperlihatkan betapa rentannya stabilitas pemerintahan lokal saat elite politiknya tidak sejalan.

Pengamat politik menyatakan bahwa konflik internal semacam ini bisa berdampak jauh lebih besar jika tidak ditangani dengan pendekatan yang adil, transparan, serta berbasis hukum.

Mereka menilai bahwa rakyat Sidoarjo berhak mendapatkan pemerintahan yang fokus pada pelayanan publik, bukan pertarungan kekuasaan yang berkepanjangan.

Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan belum ada keputusan final dari otoritas penegak hukum.

Baik tim kuasa hukum Bupati Subandi maupun pihak pelapor bersiap menghadapi tahapan pemeriksaan, pembuktian bukti, dan potensi progressing ke persidangan.

Publik Sidoarjo kini menyaksikan sebuah dinamika yang bukan sekadar perseteruan dua pejabat teratas, tetapi juga ujian demokrasi lokal: apakah konflik internal berubah menjadi proses hukum yang jujur dan berkeadilan, atau justru memperpanjang konflik politik yang melelahkan.

(Redho)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image