Gudang Rokok Ilegal Dibongkar, Publik Pertanyakan Kinerja Bea Cukai Daerah, PR Besar Buat Menteri Keuangan R-I
PEKANBARU, Wartapembaruan.co.id — Perang terhadap peredaran rokok ilegal memasuki babak serius. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil membongkar gudang besar penyimpanan rokok ilegal di Kota Pekanbaru, Riau. Dari lokasi tersebut, aparat menyita sekitar 160 juta batang rokok tanpa pita cukai dengan nilai ekonomi hampir Rp400 miliar.
Pengungkapan ini sontak menuai sorotan tajam publik. Pasalnya, peredaran rokok non-cukai selama ini diketahui marak di berbagai daerah, termasuk Riau. Muncul pertanyaan besar: ke mana peran Bea Cukai daerah selama ini? Mengapa mafia rokok ilegal bisa beroperasi bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum?
Publik menilai, terbongkarnya gudang raksasa ini justru menguak lemahnya pengawasan Bea Cukai setempat. Fakta bahwa operasi besar ini justru dibongkar oleh tim pusat DJBC bersama BAIS TNI menimbulkan dugaan serius:
apakah aparat daerah tidak mampu bekerja maksimal, atau justru terjadi pembiaran sistematis terhadap jaringan mafia rokok ilegal?
“Kalau skala penyimpanannya mencapai ratusan juta batang, mustahil tidak terdeteksi. Ini bukan usaha kecil-kecilan,” kata salah satu aktivis anti-korupsi di Riau.
Usai rilis resmi Dirjen Bea Cukai, desakan publik semakin keras agar dilakukan investigasi internal terhadap kinerja Bea Cukai di Riau dan provinsi lain. Pengungkapan ini dianggap sebagai pintu masuk membongkar kemungkinan adanya oknum aparat yang bermain mata dengan jaringan rokok ilegal.
Sorotan juga mengarah kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang selama ini gencar menabuh genderang perang terhadap peredaran rokok tanpa cukai. Publik menilai, penindakan besar ini harus menjadi momentum bagi Menkeu untuk melakukan bersih-bersih total di internal Bea Cukai.
“Kalau pusat bisa bongkar, kenapa daerah tidak? Ini PR besar buat Menteri Keuangan,” ujar pengamat kebijakan publik.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Riau, Beni, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait penangkapan 160 juta batang rokok ilegal tersebut, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan. Sikap bungkam ini justru semakin menambah kecurigaan publik.
Pengungkapan gudang raksasa ini diyakini baru puncak gunung es. Jaringan mafia rokok ilegal diduga masih kuat dan terstruktur di berbagai daerah. Publik kini menunggu:
apakah negara benar-benar serius memberantas mafia cukai, atau kasus ini hanya akan berhenti pada level operator lapangan?
Jika aparat daerah terus bungkam dan tak berbenah, maka perang terhadap rokok ilegal berpotensi hanya menjadi slogan kosong tanpa hasil nyata.

